Samarinda – Dalam rangka meningkatkan pemahaman manajemen kinerja di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dr. H. Sunggono, menjadi narasumber dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan IV Tahun 2023. Acara yang diselenggarakan di Puslatbang KDOD LAN Samarinda ini berlangsung pada bulan September lalu dengan metode Blended Learning.
Dr. Sunggono memberikan wawasan mendalam tentang manajemen kinerja, dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 30 Tahun 2019. Beliau menjelaskan, “Sistem manajemen kinerja pegawai sipil merupakan proses sistematis yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pembinaan, penilaian kinerja, tindak lanjut, hingga sistem informasi kinerja.”
Mengutip pendapat Dessler (2015), beliau menambahkan, “Manajemen kinerja adalah proses berkelanjutan yang mengidentifikasi, mengukur, dan mengembangkan kinerja individu dan tim, serta menyelaraskannya dengan tujuan-tujuan tertentu.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam konteks penilaian kinerja PNS, Sunggono menekankan pentingnya objektivitas berdasarkan sistem prestasi dan sistem karier. Sebagai dasar hukum, beliau mengutip UU. No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS, dan PP 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja PNS.
Tidak hanya itu, gaya kepemimpinan juga menjadi perhatian dalam diskusi manajemen kinerja. Berdasarkan pendapat Fianklyn (1951) yang disampaikan Sunggono, ada tiga gaya kepemimpinan, yakni otokratis, demokratis, dan laisez Faire.
Menutup ceramahnya, Dr. Sunggono menguraikan tiga hal pokok dalam evaluasi kinerja: pencapaian target indikator kinerja utama, pencapaian target IKU, dan pencapaian serapan anggaran serta target program.
Acara ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan penerapan manajemen kinerja di kalangan PNS Kabupaten Kutai Kartanegara, agar mampu memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat.