Pansus Raperda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga Minta Perpanjangan Waktu

- Jurnalis

Senin, 7 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim dapil Kukar Elly Hartati Rasyid.(Mediaetam.com)

Anggota DPRD Kaltim dapil Kukar Elly Hartati Rasyid.(Mediaetam.com)

Mediaetam.com, Samarinda – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diusulkan baik dari Pemerintah Provinsi maupun DPRD Kaltim sudah memasuki tiga bulan kerja.

Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga Elly Hartati Rasyid.(Mediaetam.com/Idham)

Sesuai dengan kesepakatan waktu yang telah ditentukan dan akan dilaporkan pada Sidang Paripurna ke-15.

Tiga Raperda yang akan dilaporkan oleh Panitia Khusus (Pansus) sebagai penanggung jawab ialah Raperda Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Raperda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khusus untuk Raperda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga Ketua Pansus Elly Hartati Rasyid mengatakan, akan meminta perpanjangan kerja selama tiga bulan ke depan untuk penyelesaian Raperda yang dirinya tangani.

 

“Kami akan meminta perpanjangan tiga bulan ke depan sebab masih dalam pengayaan materi,” ucap Elly Hartati Rasyid pada Senin, 07/06/2021.

 

Sebelumnya pihaknya telah melakukan berbagai kunjungan untuk studi banding ke beberapa daerah seperti ke Provinsi Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dan juga ke Kota Balikpapan juga Kabupaten Penajam Paser Utara.

 

Selain itu pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan perwakilan disabilitas dan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk dimintai masukan yang merupakan mitra penting dalam penyusunan Raperda.

 

“Tadi juga dikasih data dari Badan Narkotika Nasional Kaltim bahwa 20 persen anak usia 6 hingga 12 tahun telah terpapar Narkotika,” jelas Elly Hartati.

 

Menurut Elly data yang mereka terima saat ini berdasarkan Naskah Akademik (Nasmik) sudah tidak relevan lagi sebab data berasal dari tahun 2018.

 

“Tiga bulan merupakan waktu yang singkat untuk membahas raperda ini, untuk itu tiga bulan kedepan kami harus bekerja ekstra,” tutup Elly Hartati. (Adv/Idham)

Berita Terkait

Pegadaian Area Samarinda Gelar Festival Ramadhan
Dedikasi Edi Damansyah Membangun Ketahanan Pangan: Kisah Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara
Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara: Peran Penting Bupati Edi Damansyah
Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang PR Indonesia Awards 2024
Pegadaian Samarinda Bagikan Ratusan Makanan untuk Masyarakat
Kaleidoskop Bulan Oktober 2023  Kukar
Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Minggu, 10 September 2023

Tumpah Ruah Ribuan Warga Samarinda Seberang Ikuti Jalan Sehat Bersama Energi Baru Samarinda

Rabu, 6 September 2023

Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama “Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024”

Selasa, 8 Agustus 2023

Ingat Ya, Jangan Asal Transfer! Pegadaian Himbau Masyarakat Untuk Hati-Hati Akan Hal Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Ini Sosperda Dilaksanakan Baharuddin Demmu Dihadiri Ratusan Warga

Kamis, 4 Mei 2023

Peduli Pembangunan Kaltim, Mubes IV Paguyuban Dayak Kenyah Turut Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim

Berita Terbaru