Mediaetam.com, Samarinda – DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke-18, di gedung D Lantai 6, Selasa (15/06/2021).
Paripurna dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, eksekutif dan legislatif bersepakat untuk melakukan perubahan terhadap RPJMD Kaltim 2019-2023 dan membentuk Pansus Perubahan RPJMD.
Agus Suwandy yang terpilih menjadi ketua pansus mengatakan, perubahan RPJMD Kaltim dikarenakan adanya perubahan di RPJMN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keputusan Presiden (Kepres) mengisyaratkan buat semua RPJMD kalau memang terpengaruh oleh Covid-19, maka bisa diubah,” ucap Agus Suwandy.
Kemudian lanjut dia, rekomendasi dari BPK juga mengatakan di tahun 2020 Kaltim mengalami penurunan mines 2,8 persen.
Maka dari itu pihak eksekutif meminta agar dilakukan perubahan, apalagi menurut Agus Ini merupakan kesempatan terakhir untuk dilakukan perubahan karena menurut aturan selama masa tiga tahun terakhir bisa dilakukan perubahan.
“Kita akan lihat nanti apa saja yang bisa kita maksimalkan sesuai dengan permintaan eksekutif,” ucap dia.
Acara kinerja pansus maksimal dalam waktu dekat, Agus menargetkan akan melakukan rapat internal bersama anggota pansus yang lain untuk membuat jadwal.
“Kami usahakan secepatnya dalam waktu 2 minggu kita dapat menyelesaikan hearing dengan semua OPD terkait,” tutup Agus. (Adv/Idham)