Samarinda – Sampai saat ini Panitia Khusus Evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) 2022 DPRD Kaltim sudah menyusun berbagai agenda kegiatan guna mengevaluasi LKPJ Pemprov Kaltim yang dilaporkan pada rapat paripurna ke-beberapa waktu lalu.
B”eberapa tahapan yang dilakukan ke depan yakni Tim Pansus akan melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim,” kata Ketua Pansus LKPJ DPRD Kaltim, Sutomo Jabir Rabu (5/4/2023).
Langkah koordinasi tersebut guna meninjau beberapa daerah untuk mengukur kepastian LKPJ yang dilaporkan oleh Pemprov Kaltim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, langkah yang diambil merupakan bagian dari metode untuk mengevaluasi dokumen LKPJ tersebut.
Rencananya, kata Jabir, Pansus akan mengunjungi BPK RI Perwakilan Kaltim Kamis besok untuk menghimpun beberapa data yang dimiliki instansi tersebut.
Setelah itu, tahap selanjutnya Pansus akan segera mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim untuk mendapatkan gambaran kinerja.
“Ini khususnya yang akan kami lihat dalam kegiatan di APBD 2022 lalu,” kata Jabir.
Setelah beberapa tahapan itu, ungkap dia, tahapan selanjutnya Pansus akan berkunjung ke beberapa kabupaten/kota untuk memastikan kinerja yang telah dilaksanakan telah berjalan efektif atau tidak.
Sebab, dari hasil pengambilan uji petik itu nantinya akan dirumuskan menjadi produk rekomendasi yang dapat menjadi usulan untuk Pemprov Kaltim dalam penggunaan di APBD 2023 ini.
“Kami akan kroscek kegiatan yang sudah berjalan di 2022 misalnya ada salah satunya saat kita tinjau ternyata tidak berjalan efektif maka itu yang akan kami evaluasi supaya perencanaannya diperbaiki,” ujarnya menjelaskan. (Andra/Adv/DPRD Kaltim)