Samarinda – Sektor pertambangan di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi permasalahan serius yang harus segera ditangani oleh pihak terkait. Salah satu masalah yang harus ditangani adalah dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang.
Sebagaimana diketahui Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD pada April mendatang akan habis masa kerjanya. Hal ini setelah penambahan masa kerja pada Februari lalu.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud mengatakan, agar Pansus tersebut ke depannya dapat dibentuk kembali dengan porsi kerja yang lebih khusus lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menilai, saat ini Pansus Investigasi Pertambangan hanya menyoroti hal-hal yang bersifat umum saja tentang pertambangan yang ada di Kaltim.
Contohnya saja mengawasi Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang, kemudian juga fokus dengan pengawasan sejumlah tambang ilegal hingga pengawasan terhadap pelaksanaan Jaminan Reklamasi (Jamrek).
“Saya rasa ke depannya Pansus ini lebih baik difokuskan saja, biar kerjanya tidak terlalu umum,” kata Hasanuddin Mas’ud, Selasa (14/3/2023).
Politikus Partai Golkar ini mengusulkan, jika Pansus tersebut telah selesai masa kerjanya, agar dapat dibentuk kembali dengan porsi kerja yang lebih khusus dibandingkan dengan Pansus Investigasi Pertambangan yang ada saat ini.
“Jadi nanti setelah masa kerjanya selesai, kita berkeinginan untuk kembali membentuk yang lebih khusus lagi, karena namanya juga Pansus jadi harus yang khusus supaya kerjanya juga lebih fokus,” terangnya.
Dia menjelaskan, bahwa usulan tersebut bertujuan untuk mewujudkan efektivitas kerja Pansus serta bisa menghasilkan rekomendasi khusus dan dapat ditindaklanjuti.
“Ini hanya usulan saja, sehingga bisa terwujud efektivitas kerja Pansus ke depannya,” tandasnya. (Andra/Adv/DPRD Kaltim)