Tenggarong – Sebagai upaya untuk memastikan seluruh data gudang di Kutai Kartanegara terus diperbarui dan sesuai dengan peruntukannya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara menggelar sosialisasi Tanda Daftar Gudang (TDG) di Hotel Grand Fatma Tenggarong.
“Kami ingin memastikan apa yang ada di gudang para pengusaha dan perusahaan benar-benar sesuai dengan isi dan tujuan gudang tersebut. Sosialisasi ini adalah langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut,” ungkap Sayid Fathullah, Sekretaris Disperindag Kukar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sayid juga menekankan pentingnya Usaha Pergudangan memiliki TDG. Dokumen ini tidak hanya berfungsi sebagai bukti legalitas gudang, tapi juga sebagai alat pengawasan untuk memastikan kegiatan pergudangan mendukung kegiatan perdagangan barang sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan ini, Kutai Kartanegara berambisi meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan harapan adanya peningkatan usaha pergudangan yang mematuhi regulasi.
Selain itu, pemegang TDG diingatkan bahwa meski TDG berlaku selama 5 tahun, mereka wajib mendaftar ulang setiap tahunnya. Langkah ini diambil untuk memastikan kepatuhan dan kualitas layanan pergudangan tetap terjaga