Balikpapan- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah melaksanakan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Selain itu, dilakukan juga evaluasi terhadap rancangan peraturan Bupati Kukar yang berkaitan dengan penjabaran Perubahan APBD 2023.
Rapat evaluasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung BPKAD Provinsi Kaltim pada bulan lalu. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kabupaten Kukar, H Sunggono, yang didampingi oleh Kepala Bapenda Kukar, Bahari Joko Susilo, serta timnya. Sementara dari pihak BPKAD Provinsi Kaltim, rapat dipimpin langsung oleh Kepala BPKAD, Fahmi Prima Laksana, bersama Tim Evaluasi Provinsi Kaltim.
Dalam pernyataannya, H Sunggono menyatakan, “Karena peningkatan APBD dari murni ke perubahan tersebut sekitar 47 persen, Pemkab Kukar sudah melakukan berbagai upaya untuk memastikan kegiatan diperubahan yang peningkatannya sebesar Rp 4,2 triliun itu bisa diselesaikan dalam waktu secepatnya. Adapun yang kami lakukan sekarang adalah memastikan semua kegiatan yang berbasis pengadaan barang dan jasa sudah dilelang tinggal kontraknya saja mengunggu hasil evaluasi ini, berbasis e katalog juga sudah kami pastikan secepatnya dilaksanakan.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
H Sunggono menambahkan bahwa kegiatan Pemkab Kukar dalam anggaran perubahan lebih fokus pada pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan dan stunting. Terdapat berbagai kegiatan lain yang menargetkan pencapaian kinerja kepala daerah seperti interkoneksi jalan antar desa, pembangunan embung, hilirisasi produk pertanian, dan lainnya. “Mudahan ini cepat selesai sehingga di senin depan akan segera dilaksanakan semua kegiatannya,” harapnya.
Sementara itu, Fahmi Prima Laksana menyampaikan, “Setelah evaluasi ini silahkan untuk melengkapi adanya kekurangan yang ada seperti ke biro hukum, kemudian penyelesaian nomor registrasinya setelah kami lakukan evaluasi ini agar segera melengkapi nomor evaluasi dan secepatnya pelaksanaan pembangunan penyelesaian akhir 2023 ini bisa selesai dengan baik.”
Evaluasi berjalan lancar dengan keterlibatan tim evaluasi provinsi Kaltim, untuk mengevaluasi seluruh rangkaian kegiatan yang akan dilakukan oleh Pemkab Kukar pada Perubahan APBD tahun 2023 mendatang.