Samarinda – Keberadaan fasilitas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai minim. Maka dari itu, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kaltim pun angkat bicara persoalan itu.
Jabir berkata, terkait kurangnya fasilitas di rumah sakit tersebut nantinya akan menjadi catatan khusus bagi pihak Pansus untuk selanjutnya menjadi bahan rekomendasi kepada Pemprov Kaltim.
“Tanggal 18 lalu kami berkunjung ke rumah sakit itu untuk melakukan uji petik, karena ini juga bagian dari proses kerja Pansus. Terkait kurangnya fasilitas di rumah sakit itu tentu akan menjadi tantangan bagi Pemprov, apalagi rumah sakit tersebut rencananya akan dinaikkan status menjadi rumah sakit kelas A,” ucap Jabir, Jumat (28/4/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jabir menyebut, fasilitas yang perlu dipenuhi berupa ruang penanganan khusus untuk jenis-jenis penyakit, seperti gedung penanganan penyakit jantung maupun penyakit menular.
Menurut dia, seharusnya juga pihak RSUD Kanujoso Djatiwibowo bersama Pemprov Kaltim dapat menyediakan bangunan untuk penanganan penyakit khusus tersebut.
“Dari uji petik ini nanti akan menghasilkan rekomendasi yang akan kami serahkan, seperti bangunan untuk penanganan khusus ini akan kami masukan supaya pada tahun ini perlahan dapat dikejar. Ini juga untuk menunjang terkait rencana peningkatan kelas rumah sakit tersebut,” ujarnya menjelaskan.
Pihaknya pun mendukung terkait rencana peningkatan kelas rumah sakit tersebut. Sebab menurutnya keuntungan peningkatan kelas selain dapat menjamin kelengkapan alat, juga mendapatkan kucuran anggaran langsung dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Tentunya ini juga akan menunjang sektor kesehatan di Kaltim. Makanya kami akan merekomendasikan prioritas untuk kejar apa yang masih menjadi kekurangan,” ucapnya menegaskan. (Andra/Adv/DPRD Kaltim)