Menyoal Informasi Pembahasan Raperda Jalan Umum dan Khusus di Kaltim

- Jurnalis

Senin, 3 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim yang saat ini bertugas di Komisi III Ekti Imanuel.(Mediaetam.com/Idham)

Anggota DPRD Kaltim yang saat ini bertugas di Komisi III Ekti Imanuel.(Mediaetam.com/Idham)

Samarinda – Inilah informasi menyoal pembahasan lanjutan Raperda tentang Jalan Umum dan Khusus Tambang dan Kelapa Sawit sampai saat ini belum ada kejelasan.

“Masih menunggu informasi lanjutan dari pihak Pemprov Kaltim terkait pembahasan lanjutan Raperda tersebut,” kata Ketua Pansus pembahas Raperda tersebut, Ekti Imanuel pada Senin (3/4/2023).

Ekti Imanuel menyebut semenjak Raperda itu mendapat fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga kini pihak Pemprov belum memberikan informasi lanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Biro Hukum Pemprov belum ada komunikasi dengan kita lagi setelah melalui tahapan fasilitasi dari Kementerian,” ucap Ekti.

Terkait kerja Pansus, kata Ekti, dipastikan selesai setelah pihaknya melalui beberapa tahapan sesuai dengan proses yang ditentukan dalam pembentukan Perda. Menurutnya langkah lanjutan perlu ditindaklanjuti oleh lembaga eksekutif.

“Secara tugas Pansus sudah selesai, untuk penyesuaiannya dari Kemendagri kita kembalikan kepada pihak eksekutif,” tegasnya.

Ekti pun tidak mengetahui apakah Raperda tersebut perlu dilakukan pembahasan ulang Pasca mendapatkan hasil fasilitasi dari kementerian.

Menurutnya, jika memang ada yang perlu dibahas ulang, maka tentu perlu dibentuk Pansus baru lagi.

“Jadi harus diusulkan kembali, karena tahapan kerja Pansus sudah selesai dan sudah diparipurnakan,” tegasnya. (Andra/Adv/DPRD Kaltim)

 

Berita Terkait

Pemkab Kukar Targetkan Angka Kemiskinan di Bawah 7 Persen pada 2025
Kukar Catat Kunjungan 3,5 Juta Wisatawan dalam Tiga Tahun
Program Makan Bergizi Gratis Dapat Subsidi Pemkab Kukar
Kukar Dorong Petani Kembangkan Melon Hidroponik untuk Tingkatkan Ekonomi
Pemkab Kukar Tunggu Keputusan KPU dan Pemerintah Pusat Soal PSU
Persiapkankan Hadapi Masa Pensiun, Pemkab Kukar Bekali ASN Ilmu Finansial
Aturan Ramadan di Kukar: Balapan Liar dan Petasan Dilarang
Kukar Siap Jadi Tuan Rumah Rembuk Nasional KTNA 2025

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru