Lung Anai – Desa Lung Anai di Kecamatan Loa Kulu, hadir sebagai sebuah potensi desa yang menjanjikan, terutama dalam industri coklat. Desa ini telah sukses menggerakkan sektor perkebunan kakao yang menghasilkan coklat batangan berkualitas tinggi yang dapat bersaing dengan produk-produk coklat yang beredar di pasaran.
Menurut Atih Hayati, Kepala Bidang Pendayagunaan Sumberdaya Alam, Sumber Daya Air, dan Taman Taman Hutan di wilayah tersebut, Desa Lung Anai memiliki sekitar 200 hektar lahan yang ditanami tanaman kakao. Keberhasilan ini tidak hanya berkat upaya masyarakat setempat, tetapi juga melibatkan kerja sama antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia (Puslitkoka) Jember.
“Atih Hayati menyebutkan bahwa telah dilakukan pelatihan oleh Puslitkoka Jember sebanyak dua kali, serta proses pendampingan yang dilakukan oleh Unikarta. Hal ini telah memungkinkan masyarakat Lung Anai untuk memproduksi coklat batangan dengan kualitas yang siap konsumsi,” ujar Atih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses produksi coklat tersebut berlangsung di Desa Lung Anai menggunakan mesin pembuat pasta coklat dengan kapasitas 5 kilogram. Meskipun begitu, proses perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) masih berada dalam tahap proses di BPMPTSP (Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), namun pihak berwenang optimis bahwa proses ini akan segera terselesaikan.
Tidak hanya itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) juga berkomitmen untuk membantu dalam pengurusan sertifikat halal bagi produk coklat Desa Lung Anai. Langkah ini diharapkan akan memungkinkan produk coklat tersebut untuk segera dinikmati oleh masyarakat lebih luas dan dapat bersaing di pasar dengan produk coklat lainnya.
Atih berharap bahwa coklat yang dihasilkan oleh Desa Lung Anai akan segera mendapatkan tempat di pusat-pusat oleh-oleh, termasuk di bandara-bandara dan pasar modern, sebagai produk unggulan yang membanggakan Desa Lung Anai. Potensi desa ini membuktikan bahwa dengan kerja keras, kerja sama, dan perhatian terhadap detail seperti sertifikat halal dan izin PIRT, produk lokal dapat berkembang dan bersaing di pasar yang lebih besar.