Maksimalkan Kinerja Selama Ramadhan, Samsun Dorong ASN Tidak Kehilangan Produktivitas Meski Jam Kerja Berkurang

- Jurnalis

Jumat, 24 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun

 

Samarinda – Selama Ramadan para Aparatur Sipil Negara (ASN) mestinya tetap produktif dan memaksimalkan kinerja dengan jam kerja yang terbatas.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun terkait pengurangan jam kerja ASN selama Ramadan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 6 Tahun 2023 tentang ketentuan pengurangan jam kerja selama Ramadan, namun bukan berarti pelayanan publik tidak optimal,” ungkap Samsun di Samarinda, Jumat (24/3/2023).

Samsun menyebut, dalam SE tersebut ditetapkan bahwa jam kerja ASN mengalami pembatasan yakni hanya enam jam.

Menurut Samsun, dengan adanya pembatasan jam kerja tersebut bukan para ASN bekerja dengan santai, namun mesti tetap mengoptimalkan dengan jam kerja terbatas tersebut sehingga proses pelayanan publik tetap berjalan maksimal.

“Kita harapkan dengan waktu yang terbatas itu bisa dimaksimalkan. Kebijakan pembatasan jam kerja ASN ini hanya berlaku di bulan Ramadan saja, kita di Kaltim ini tentu akan menyesuaikan saja,” ujar Samsun.

Ia menegaskan, selama Ramadan harusnya tidak mengurangi produktivitas kerja, dalam artian jam kerjanya boleh saja berkurang tapi bekerja yang produktif harus tetap diterapkan.

Pola pikir mesti dirubah, yakni berbasis pada kinerja, bukan kuantitas waktu, sebab percuma jam kerjanya panjang, apabila lebih banyak melakoni pekerjaan yang sia-sia.

“Karena walaupun jam kerjanya dari jam 8 pagi sampai jam 5 sore tapi kalau cuman terbuang untuk bermain game di kantor, ini tentu tentu tidak produktif sama sekali, intinya di performa kerja, kalau ibadahnya kuat saya yakin produktif nya juga kuat,” tutur Samsun.

Dikemukakannya, aturan jam kerja ASN dan PNS selama bulan puasa Ramadhan 1444 H tahun 2023 sesuai SE Kemenpan RB Nomor 6 Tahun 2023 di instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, yakni pada Senin sampai Kamis jam kerjanya dari Pukul 08.00 – 15.00, dengan waktu istirahat Pukul 12.00 – 12.30 wita . Namun pada hari Jumat dimulai dari Pukul 08.00 – 15.30 wita, dengan waktu istirahat Pukul 11.30 – 12.30 wita.

“Untuk jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama Ramadan, harus memenuhi minimal 32,5 jam per minggu. Jam kerja di atas sesuai dengan zona waktu wilayah masing-masing instansi pemerintah,” tandasnya. (Andra/Adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”
DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran
Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis
Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM
Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih
Pemkab Kukar Maksimalkan SiLPA dan Dorong PAD untuk Perkuat Kemandirian Fiskal 2025
Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat
Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”

Minggu, 20 Juli 2025

DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 18 Juli 2025

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025

Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM

Jumat, 18 Juli 2025

Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Juli 2025

Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat

Kamis, 17 Juli 2025

Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Kukar Mantapkan Langkah Pembangunan, Aulia: “Kerja Keras Kami untuk Semua Warga”

Berita Terbaru