Maksimalkan Kinerja Selama Ramadhan, Samsun Dorong ASN Tidak Kehilangan Produktivitas Meski Jam Kerja Berkurang

- Jurnalis

Jumat, 24 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun

 

Samarinda – Selama Ramadan para Aparatur Sipil Negara (ASN) mestinya tetap produktif dan memaksimalkan kinerja dengan jam kerja yang terbatas.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun terkait pengurangan jam kerja ASN selama Ramadan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 6 Tahun 2023 tentang ketentuan pengurangan jam kerja selama Ramadan, namun bukan berarti pelayanan publik tidak optimal,” ungkap Samsun di Samarinda, Jumat (24/3/2023).

Samsun menyebut, dalam SE tersebut ditetapkan bahwa jam kerja ASN mengalami pembatasan yakni hanya enam jam.

Menurut Samsun, dengan adanya pembatasan jam kerja tersebut bukan para ASN bekerja dengan santai, namun mesti tetap mengoptimalkan dengan jam kerja terbatas tersebut sehingga proses pelayanan publik tetap berjalan maksimal.

“Kita harapkan dengan waktu yang terbatas itu bisa dimaksimalkan. Kebijakan pembatasan jam kerja ASN ini hanya berlaku di bulan Ramadan saja, kita di Kaltim ini tentu akan menyesuaikan saja,” ujar Samsun.

Ia menegaskan, selama Ramadan harusnya tidak mengurangi produktivitas kerja, dalam artian jam kerjanya boleh saja berkurang tapi bekerja yang produktif harus tetap diterapkan.

Pola pikir mesti dirubah, yakni berbasis pada kinerja, bukan kuantitas waktu, sebab percuma jam kerjanya panjang, apabila lebih banyak melakoni pekerjaan yang sia-sia.

“Karena walaupun jam kerjanya dari jam 8 pagi sampai jam 5 sore tapi kalau cuman terbuang untuk bermain game di kantor, ini tentu tentu tidak produktif sama sekali, intinya di performa kerja, kalau ibadahnya kuat saya yakin produktif nya juga kuat,” tutur Samsun.

Dikemukakannya, aturan jam kerja ASN dan PNS selama bulan puasa Ramadhan 1444 H tahun 2023 sesuai SE Kemenpan RB Nomor 6 Tahun 2023 di instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, yakni pada Senin sampai Kamis jam kerjanya dari Pukul 08.00 – 15.00, dengan waktu istirahat Pukul 12.00 – 12.30 wita . Namun pada hari Jumat dimulai dari Pukul 08.00 – 15.30 wita, dengan waktu istirahat Pukul 11.30 – 12.30 wita.

“Untuk jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama Ramadan, harus memenuhi minimal 32,5 jam per minggu. Jam kerja di atas sesuai dengan zona waktu wilayah masing-masing instansi pemerintah,” tandasnya. (Andra/Adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Pegadaian Area Samarinda Gelar Festival Ramadhan
Dedikasi Edi Damansyah Membangun Ketahanan Pangan: Kisah Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara
Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara: Peran Penting Bupati Edi Damansyah
Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang PR Indonesia Awards 2024
Pegadaian Samarinda Bagikan Ratusan Makanan untuk Masyarakat
Kaleidoskop Bulan Oktober 2023  Kukar
Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Minggu, 10 September 2023

Tumpah Ruah Ribuan Warga Samarinda Seberang Ikuti Jalan Sehat Bersama Energi Baru Samarinda

Rabu, 6 September 2023

Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama “Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024”

Selasa, 8 Agustus 2023

Ingat Ya, Jangan Asal Transfer! Pegadaian Himbau Masyarakat Untuk Hati-Hati Akan Hal Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Ini Sosperda Dilaksanakan Baharuddin Demmu Dihadiri Ratusan Warga

Kamis, 4 Mei 2023

Peduli Pembangunan Kaltim, Mubes IV Paguyuban Dayak Kenyah Turut Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim

Berita Terbaru