Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diharapkan dapat memaksimalkan beberapa catatan dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan (LHP-BPK) Perwakilan Kaltim.
Demikian diingatkan Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun. Menurut dia, catatan yang berkaitan dengan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim harus dapat dimaksimalkan lagi.
Kemudian, untuk menindaklanjuti LHP BPK merupakan tanggungjawab lembaga legislatif yang memiliki peran pengawasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tugas kami di DPRD sebagai fungsi pengawasan ya kami lakukan itu, ini juga menjadi catatan untuk Pemprov,” kata Muhammad Samsun Senin (19/6/2023).
Politikus PDI Perjuangan ini juga menegaskan, beberapa yang menjadi catatan dalam LHP BPK harus segera direalisasikan oleh Pemprov sebagai lembaga eksekutif.
Sebab bagaimanapun juga, catatan tersebut merupakan hasil pemeriksaan BPK Kaltim agar penggunaan keuangan dapat sesuai harapan.
Pihaknya melakukan pembahasan tindak lanjut terhadap LHP BPK dalam momen Rapat Badan Anggaran pada Rabu (14/6/2023) lalu.
“Sudah dibedah (anggaran), kita ada beberapa catatan-catatan yang nanti kita akan konfirmasikan ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait,” ucap Muhammad Samsun. (Andra/Adv/DPRD Kaltim)