Tenggarong — Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terhadap reformasi birokrasi semakin terlihat nyata melalui upaya penguatan sistem kearsipan. Dalam Workshop dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal 2025 yang digelar di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Pemkab Kukar menegaskan pentingnya tata kelola arsip yang profesional dan berkelanjutan.
Akhmad Taufik Hidayat, Asisten I Setkab Kukar, menggarisbawahi bahwa arsip bukan sekadar tumpukan dokumen, tetapi menjadi indikator langsung kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Arsip adalah cerminan bagaimana pemerintahan dijalankan. Jika arsip tertib, maka tata kelola akan mengikuti menjadi baik,” ujarnya di hadapan peserta workshop beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa tata kelola kearsipan menjadi salah satu parameter penting dalam penilaian reformasi birokrasi nasional, sebagaimana diatur dalam regulasi seperti Permen PAN-RB No. 14/2014 dan Peraturan ANRI No. 6/2019. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah harus menyiapkan diri dan menyelaraskan sistem kearsipan mereka sesuai standar.
Aji Lina Rodiah, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar, menjelaskan bahwa pengawasan internal mencakup seluruh siklus arsip—mulai dari penciptaan hingga penyusutan, ditambah kesiapan SDM dan sarpras pendukung. Ia menekankan pentingnya keberadaan bukti fisik pengelolaan arsip yang sesuai dengan formulir ASKI.
“Kami ingin setiap unit kerja di Kukar memiliki kesadaran arsip yang konsisten. Ini bukan soal administratif semata, tapi bagian dari integritas tata kelola,” ungkap Lina.
Capaian Positif di Tahun 2024
Kukar mulai menunjukkan progres signifikan. Jika pada tahun 2023 hanya dua OPD yang mendapat penilaian “memuaskan”, maka pada 2024, jumlahnya melonjak menjadi 17 OPD. Bahkan Kukar berhasil meraih penghargaan dari ANRI dan Gubernur Kalimantan Timur berkat kemajuan tersebut.
Sebagai bentuk penghargaan, sejumlah OPD dan kecamatan seperti Diarpus Kukar, Bapenda, Dishub, Kesbangpol, BPKAD, RSUD AM Parikesit, serta Kecamatan Muara Badak, Tenggarong, dan Marangkayudiganjar predikat “memuaskan”.
“Capaian ini adalah hasil dari kerja sama yang kuat di internal Pemkab. Tapi kita belum boleh puas—target ke depan adalah menjadikan Kukar sebagai model nasional dalam pengelolaan arsip,” tambah Lina dengan optimistis.
Workshop diikuti lebih dari 120 peserta dari berbagai perangkat daerah dan Unit Pengolah Pencipta Arsip (UPPA), baik secara luring maupun daring. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk membangun budaya arsip yang tertib dan mendukung misi besar reformasi birokrasi di Kukar.
Dengan semangat transformasi digital dan transparansi, Pemkab Kukar bertekad menjadikan pengelolaan arsip sebagai fondasi tata kelola yang lebih efisien, responsif, dan akuntabel. (adv)


![Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur Baharuddin Demmu.[Ist]](https://www.kanalanalisis.com/wp-content/uploads/ketua-komisi-I-DPRD-Kalimantan-Timur-Baharuddin-Demmu-225x129.jpg)










