Komisi IV DPRD Kaltim Panggil BPKAD dan Disdik Kaltim Terkait SMAN 10 Samarinda

- Jurnalis

Rabu, 9 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya'qub [Mediaetam.com/Idham]

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya'qub [Mediaetam.com/Idham]

Mediaetam.com, Samarinda – Menindak lanjuti hasil audensi dengan Komite Sekolah SMAN 10 Samarinda, Komisi IV DPRD Kaltim kembalikan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kaltim, Rabu (09/06/2021).

Ditemui seusai melakukan RDP, Ketua Komisi IV Kaltim Rusman Ya’qub menjelaskan, pihaknya hanya menyampaikan aspirasi yang mereka terima dihari sebelumnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub [Mediaetam.com/Idham]
“Sudah kami sampaikan apa yang menjadi aspirasi komite sekolah, alumni SMAN 10 dan warga sekitar termasuk dari pihak Yayasan Melati sendiri yang mempunyai pandangan bahwa gedung SMAN 10 milik yayasan,” ucap Rusman Ya’qub.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Komisi IV juga meminta kepada Pemprov untuk segera melaksanakan tugas – tugasnya untuk menyelesaikan persoalan yang sedang terjadi.

“Kami juga meminta agar PPDB di SMAN 10 tetap berjalan, baik di kampus A dan B tidak ada penghentian dan tetap berjalan,” ujar Rusman.

Apabila dalam pelaksanaan PPDB ada upaya dari pihak yayasan menghalang – halangi, Rusman meminta agar pemerintah segera bertindak.

Sementara itu Kepala Disdik Kaltim Anwar Sanusi menegaskan, bahwa SMAN 10 tetap dapat melakukan PPDB dan tidak ada perubahan, serta berjalan seperti sebelumnya. Terkait dengan Yayasan Melati yang ingin melakukan renovasi gedung, hal itu disebut Anwar masih harus menunggu keputusan gubernur.

“Pokoknya tidak ada perubahan penerimaan tahun 2021, tetap berjalan. Kesepakatannya menunggu keputusan gubernur,” kata Anwar sapaannya.

Kemudian dari Pihak BPKAD Kaltim Sa’duddin menjelaskan bahwa sampai saat ini yang tercatat tanah seluas kurang lebih 12 hektar tersebut masih milik Pemprov dan sertifikat tanah tersebut masih dipegang oleh pihak nya.

“Izinnya hanya pinjam pakai, dan belum ada yang namanya proses penghibahan,” tutup Sa’duddin. (Adv/Idham)

Berita Terkait

Pegadaian Area Samarinda Gelar Festival Ramadhan
Dedikasi Edi Damansyah Membangun Ketahanan Pangan: Kisah Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara
Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara: Peran Penting Bupati Edi Damansyah
Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang PR Indonesia Awards 2024
Pegadaian Samarinda Bagikan Ratusan Makanan untuk Masyarakat
Kaleidoskop Bulan Oktober 2023  Kukar
Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Kamis, 3 Oktober 2024

Di Muara Jawa, Edi Damansyah Jelaskan Program Rp 150 Juta per RT

Rabu, 2 Oktober 2024

Edi Damansyah Paparkan 11 Program Dedikasi Unggulan Pro Rakyat

Minggu, 3 Maret 2024

Kembali Gelar Festival Ramadan, Pegadaian Siapkan Panggung Emas!

Jumat, 1 Maret 2024

PAN Kalimantan Timur Raih Kursi DPR RI dari Hasil Rekapitulasi Internal

Sabtu, 3 Februari 2024

Bagi-Bagi Hadiah, Pegadaian Undi Pegadaian POIN Periode II

Jumat, 2 Februari 2024

Apresiasi Pencapaian Agen Hebat, Pegadaian Gelar Agen Pegadaian Awards 2023

Berita Terbaru