Komisi IV DPRD Kaltim Panggil BPKAD dan Disdik Kaltim Terkait SMAN 10 Samarinda

- Jurnalis

Rabu, 9 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya'qub [Mediaetam.com/Idham]

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya'qub [Mediaetam.com/Idham]

Mediaetam.com, Samarinda – Menindak lanjuti hasil audensi dengan Komite Sekolah SMAN 10 Samarinda, Komisi IV DPRD Kaltim kembalikan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kaltim, Rabu (09/06/2021).

Ditemui seusai melakukan RDP, Ketua Komisi IV Kaltim Rusman Ya’qub menjelaskan, pihaknya hanya menyampaikan aspirasi yang mereka terima dihari sebelumnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub [Mediaetam.com/Idham]
“Sudah kami sampaikan apa yang menjadi aspirasi komite sekolah, alumni SMAN 10 dan warga sekitar termasuk dari pihak Yayasan Melati sendiri yang mempunyai pandangan bahwa gedung SMAN 10 milik yayasan,” ucap Rusman Ya’qub.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Komisi IV juga meminta kepada Pemprov untuk segera melaksanakan tugas – tugasnya untuk menyelesaikan persoalan yang sedang terjadi.

“Kami juga meminta agar PPDB di SMAN 10 tetap berjalan, baik di kampus A dan B tidak ada penghentian dan tetap berjalan,” ujar Rusman.

Apabila dalam pelaksanaan PPDB ada upaya dari pihak yayasan menghalang – halangi, Rusman meminta agar pemerintah segera bertindak.

Sementara itu Kepala Disdik Kaltim Anwar Sanusi menegaskan, bahwa SMAN 10 tetap dapat melakukan PPDB dan tidak ada perubahan, serta berjalan seperti sebelumnya. Terkait dengan Yayasan Melati yang ingin melakukan renovasi gedung, hal itu disebut Anwar masih harus menunggu keputusan gubernur.

“Pokoknya tidak ada perubahan penerimaan tahun 2021, tetap berjalan. Kesepakatannya menunggu keputusan gubernur,” kata Anwar sapaannya.

Kemudian dari Pihak BPKAD Kaltim Sa’duddin menjelaskan bahwa sampai saat ini yang tercatat tanah seluas kurang lebih 12 hektar tersebut masih milik Pemprov dan sertifikat tanah tersebut masih dipegang oleh pihak nya.

“Izinnya hanya pinjam pakai, dan belum ada yang namanya proses penghibahan,” tutup Sa’duddin. (Adv/Idham)

Berita Terkait

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”
DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran
Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis
Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM
Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih
Pemkab Kukar Maksimalkan SiLPA dan Dorong PAD untuk Perkuat Kemandirian Fiskal 2025
Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat
Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”

Minggu, 20 Juli 2025

DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 18 Juli 2025

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025

Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM

Jumat, 18 Juli 2025

Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Juli 2025

Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat

Kamis, 17 Juli 2025

Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Kukar Mantapkan Langkah Pembangunan, Aulia: “Kerja Keras Kami untuk Semua Warga”

Berita Terbaru