Samarinda – Permasalahan infrastruktur jalan masih menjadi pembahasan penting, maka Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah kabupaten Kutai Barat Kubar, Senin (3/4/2023).
DPD ini membahas terkait persoalan infrastruktur jalan penghubung di empat desa di Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Jalan seluas 20 Kilometer itu diketahui kerap kali dikeluhkan warga setempat.
Adapun empat desa tersebut yakni, Desa Lemper, Desa Tanjung Soke, Desa Deraya, Desa Gerunggung. Keempat desa diketahui masuk dalam daftar desa tertinggal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang mengatakan, terlaksananya kegiatan RDP tersebut dikarenakan komisi III mendapatkan surat dari ketiga pemerintah desa tersebut dan menyampaikan terkait kondisi infrastruktur jalan di wilayah mereka.
Veridiana mengungkapkan, bahwa kondisi infrastruktur jalan penghubung di empat desa tersebut memang sangat memperihatinkan, akibatnya aktivitas masyarakat setempat menjadi terhambat.
“Solusi awal yang ingin kita lakukan yakni perbaikan jalan yang rusak itu. Sehingga dengan adanya jalan itu, setidaknya bisa mengurangi sedikit ketertinggalan di empat desa tersebut,” kata Veridiana kepada awak media.
Dari hasil RDP tersebut, berhasil melahirkan beberapa kesepakatan aiantaranya, untuk anggaran perbaikan jalan tersebut diupayakan untuk dianggarkan melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemprov Kaltim. Kemudian Pemkab Kubar dan keempat Pemdes tersebut disarankan untuk membuat program prioritas untuk selanjutnya diusulkan ke Pemprov Kaltim. Kemudian
“Ini juga supaya bisa dimasukkan dalam Inpres, sehingga perbaikan jalan tersebut bisa segera ditangani, nanti tahun depan kita berupaya supaya bisa mendapatkan anggaran Bankeu Provinsi untuk pengerjaan jalan tersebut,” ujarnya.
Terkait pengerjaan jalan tersebut, ungkap Veridiana, Pemkab Kubar memang sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar. Namun anggaran tersebut ternyata tidak cukup untuk perbaikan jalan tersebut secara menyeluruh.
Untuk itu, pihaknya berupaya untuk memanggil beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah sekitar untuk menanyakan terkait realisasi anggaran CSR-nya.
“Dalam waktu dekat ini kami akan panggil beberapa perusahaan yang yang ada di sana, Minimal dia (Perusahaan) untuk pemeliharaan jalan. Karena kan Pemkab Kubar juga ternyata mengalami keterbatasan anggaran. Luas jalan yang rusak itu ada 20 kilometer,” terangnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kubar, Ayonius membenarkan terkait buruknya kondisi infrastruktur jalan penghubung di empat desa tersebut.
Kerusakan jalan tersebut, ungkap dia, hampir telah terjadi selama belasan tahun lamanya, dan hingga kini belum dilakukan perbaikan.
Pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada Komisi III DPRD Kaltim yang telah memfasilitasi untuk membicarakan terkait kondisi infrastruktur tersebut.
“Memang kondisi jalan di sana sangat jelek, sangat memperihatinkan. Mudahan dengan adanya pertemuan ini, kondisi jalan tersebut secepatnya dilakukan pengejaran. Sehingga masyarakat di sana bisa menikmati infrastruktur yang layak seperti di daerah lain,” imbuhnya.
Pemkab Kubar, kata dia, tentunya akan terus berupaya untuk meningkatkan pembangunan, namun masih terdapat kendala terutama terkait terbatasnya anggaran. Sehingga beberapa wilayah Kecamatan hingga pedesaan masih belum tersentuh dengan pembangunan yang layak.
“Memang seperti pribahasa bahwa pemimpin yang baik itu pemimpin yang memperhatikan kesejahteraan rakyat, tapi dengan adanya keterbatasan anggaran, tentu menjadi kendala juga. Jadi tahun ini kita hanya bisa bantu Rp 5 miliar saja,” sebutnya.
Untuk memaksimalkan pengerjaan jalan tersebut, Ayonius juga meminta perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut untuk merealisasikan anggaran CSR-nya.
“Selama ini perusahaan di sana tidak memperhatikan kondisi jalan itu. Kalau mereka merealisasikan CSR,nya pasti kondisi jalannya tidak separah itu,” ungkapnya.
“Di sana itu ada Perusahaan kayu, ada perkebunan sawit juga. Ya minimal untuk perbaikan jalan saja. Karena kalau kita biarkan terus seakan masyarakat di sana tidak merasakan kemerdekaan,” tambahnya.
Adapun instansi yang hadir dalam forum RDP tersebut yakni, Dinas PU Kubar, Bapeda Kubar, BPKAD Kubar, Camat Bongan dan petinggi atau kepala desa dari empat desa. Kemudian hadir juga Dinas PUPR Kaltim, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kaltim dan Bapeda Kaltim. (Andra/Adv/DPRD Kaltim)