Samarinda – Adanya pelarangan bisnis thrifting dinilai bukan solusi yang bijak, harusnya pemerintah mencari solusi yang dampaknya tidak terlalu terasa.
Hal ini diungkapan Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono, saat Presiden akhirnya merespon usulan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) RI untuk melarang binis thrifting.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, keputusan tersebut perlu dikaji kembali, untuk dilihat dari berbagai sisi.
“Kalau bicara melindungi produk dalam negeri, tentu perlu ada aturan main yang baik. Sehingga nanti pengusaha atau pedagang baju bekas ini tidak mendapatkan dampaknya. Mesti lihatlah dari dua sisi,” ujarnya.
Dia meminta pengusaha dalam negeri untuk bisa meningkatkan dan memberikan kualitas yang terbaik kepada konsumen. Sehingga, produk dalam negeri dikenal mampu bersaing dengan produk luar negeri.
Sebab, tegas dia, masyarakat saat ini sudah terpengaruh dengan stigma bahwa produk luar negeri lebih berkualitas dan tahan lama, dibandingkan dengan produk buatan anak bangsa.
Padahal kenyataannya, banyak produk dalam negeri yang memiliki kualitas sebanding dengan luar negeri, bahkan tidak jarang merek ternama memercayakan produksinya di Indonesia.
“Karena itu, kita harus ciptakan masyarakat cinta produk dalam negeri. Kita dukung terus produk dalam negeri agar mampu bersaing dengan luar negeri. Kemudian untuk pemerintah, lihatlah dari semua sisi, jika hendak membuat kebijakan,” terangnya. (Andra/Adv/DPRD Kaltim)