Kata Gubernur Isran Noor Soal Pemberian THR Bagi Tenaga Honorer, Nidya Listiyono: Jangan Sampai Iri

- Jurnalis

Senin, 10 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono. [Ist]

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono. [Ist]

Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menyoroti soal kebijakan pemberian THR bagi tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kaltim.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Gubernur Kaltim, Isran Noor menyampaikan pernyataan kepada awak media terkait nominal THR bagi semua tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemprov Kaltim.

Dalam pernyataannya itu, Isran Noor menyebut untuk nominal THR bagi seluruh tenaga honorer akan dihitung sebulan gaji, walaupun terdapat tenaga honorer yang baru bekerja setengah bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pokoknya semuanya sama, mau dia setengah bulan kerja ya tetap sama, pokoknya sama,” ucap Gubernur Isran Noor.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono menilai, biasanya kebijakan pemberian THR harus disesuaikan dengan masa kerja.

“Biasanya bagi pegawai yang baru akan disesuaikan dengan hari kerjanya. Jadi tinggal dihitung saja kemudian disesuaikan dengan rumus perhitungannya,” kata Nidya, Senin (10/4/2023).

Menurutnya, jika THR penuh dapat diberikan rata kepada seluruh pegawai sebagaimana pernyataan Gubernur, maka hal itu tentu saja harus disesuaikan dengan regulasi yang berlaku, sehingga jika hal itu memungkinkan maka barulah bisa dilaksanakan.

“Kan perlu disesuaikan dengan regulasi yang ada jua. Kalau memang regulasinya memungkinkan bisa saja itu dilakukan,” ujarnya.

Pihaknya pun mengapresiasi jika memang pernyataan Gubernur itu bisa diterapkan. Hanya saja hal itu akan memicu potensi kecemburuan sosial antar pegawai satu dengan yang lain.

“Kalau memang kebijakan itu tidak melanggar aturan, maka tentu saja kita dukung. Cuma kita berharap tetap diberikan secara proporsional. Karena jangan sampai justru akan mengundang iri antar pegawai,” tandasnya. (Andra/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Targetkan Angka Kemiskinan di Bawah 7 Persen pada 2025
Kukar Catat Kunjungan 3,5 Juta Wisatawan dalam Tiga Tahun
Program Makan Bergizi Gratis Dapat Subsidi Pemkab Kukar
Kukar Dorong Petani Kembangkan Melon Hidroponik untuk Tingkatkan Ekonomi
Pemkab Kukar Tunggu Keputusan KPU dan Pemerintah Pusat Soal PSU
Persiapkankan Hadapi Masa Pensiun, Pemkab Kukar Bekali ASN Ilmu Finansial
Aturan Ramadan di Kukar: Balapan Liar dan Petasan Dilarang
Kukar Siap Jadi Tuan Rumah Rembuk Nasional KTNA 2025

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru