Kutai Kartanegara – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), H. Sunggono, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kukar, telah memaparkan berbagai kebijakan yang telah dilakukan oleh TPID Kabupaten Kukar untuk mengendalikan inflasi daerah. Kebijakan-kebijakan ini telah mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat dan berbuah insentif daerah untuk Kabupaten Kukar.
Kabupaten Kukar telah menetapkan road map pengendalian inflasi daerah dari tahun 2022 hingga 2024. Road map ini menggambarkan rencana kegiatan yang akan dijalankan oleh Pemerintah Daerah untuk mengendalikan dan melaksanakan kebijakan inflasi di Kukar.
Pemkab Kukar telah mengimplementasikan enam upaya konkret dalam penanganan inflasi daerah. Upaya ini mencakup pelaksanaan operasi pasar murah bekerja sama dengan Perum Bulog cabang Samarinda di 52 titik lokasi wilayah Kukar, sidak ke pasar dan distributor untuk mencegah penahanan barang, kerjasama dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan, gerakan menanam, merealisasikan BTT (Bantuan Tunai Tani), dan dukungan transportasi dari APBD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Kabupaten Kukar juga telah mengidentifikasi wilayah-wilayah yang rawan pangan, bukan karena kurangnya pangan, tetapi karena kurangnya tenaga kesehatan. Untuk mengatasi masalah ini, mereka telah melakukan strategi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk merekrut tenaga kesehatan di seluruh kecamatan dan desa. Anggaran untuk ini dilekatkan pada BKKD dan Dishub. Selain itu, DKP memberikan bantuan kepada masyarakat pra sejahtera, termasuk bantuan BBM.
Pemerintah pusat juga telah menginstruksikan untuk mensertifikasi Halal UMKM sebanyak 60 ribu pada tahun 2024, dan Kabupaten Kukar telah menganggarkan 500 juta untuk tujuan ini.
Seluruh upaya pengendalian inflasi ini telah dihargai, dan Kabupaten Kukar telah menerima insentif fiscal sebesar Rp 9.864.642.000,- dari Menteri Keuangan RI. H. Sunggono berharap bahwa pengendalian inflasi ini dapat dilakukan secara bersama-sama, melibatkan semua tingkatan pemerintahan mulai dari kabupaten, kecamatan, hingga desa.