Mediaetam.com, Samarinda – DPRD Kaltim kembali menggelar Rapat Paripurna ke – 15 dengan Agenda Pembahasan Pengesahan Revisi Agenda Kegiatan DPRD Kaltim masa persidangan II tahun 2021, dan Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) Pembahas 3 (Buah) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Di gedung D lantai 6 DPRD Kaltim, Selasa (08/6/2021).
Ketiga Pansus yang dimintai hasil laporannya ialah Pansus yang bertanggungjawab atas Raperda tentang ketahanan keluarga, tata cara penyusunan program pembentukan perda, dan pengelolaan barang milik daerah.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menjelaskan, bahwa hasil rapat paripurna memutuskan untuk memperpanjang kembali masa kerja tim pansus dikarenakan masih banyak item yang belum terpenuhi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari pansus aset mereka menjelaskan ada beberapa aset daerah yang belum memiliki hak atas tanah, itu yang sedang di koreksi pansus ke BPKAD,” jelas Seno Aji.
Selanjutnya Seno berharap, pansus bisa bekerja dengan maksimal sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama merek sudah bisa mendapatkan item yang kurang agar pansus tersebut bisa segera di paripurnakan.
Selanjutnya, khusus untuk Raperda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga Ketua Pansus Ely Hartati Rasyid mengatakan telah meminta perpanjangan masa kerja selama tiga bulan ke depan untuk penyelesaian Raperda yang dirinya tangani.
“Karena ketahanan keluarga itu menyangkut hal-hal yang paling kecil namun manfaatnya untuk Ketahanan negara juga,” jelasnya.(Adv/Idham)