Ini Hal yang Membuat Pansus Raperda DPRD Kaltim Perlu Perpanjangan Waktu

- Jurnalis

Selasa, 8 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaetam.com, Samarinda – DPRD Kaltim kembali menggelar Rapat Paripurna ke – 15 dengan Agenda Pembahasan Pengesahan Revisi Agenda Kegiatan DPRD Kaltim masa persidangan II tahun 2021, dan Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) Pembahas 3 (Buah) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Di gedung D lantai 6 DPRD Kaltim, Selasa (08/6/2021).

Ketiga Pansus yang dimintai hasil laporannya ialah Pansus yang bertanggungjawab atas Raperda tentang ketahanan keluarga, tata cara penyusunan program pembentukan perda, dan pengelolaan barang milik daerah.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menjelaskan, bahwa hasil rapat paripurna memutuskan untuk memperpanjang kembali masa kerja tim pansus dikarenakan masih banyak item yang belum terpenuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji. [Mediaetam.com/Idham]
“Dari pansus aset mereka menjelaskan ada beberapa aset daerah yang belum memiliki hak atas tanah, itu yang sedang di koreksi pansus ke BPKAD,” jelas Seno Aji.

Selanjutnya Seno berharap, pansus bisa bekerja dengan maksimal sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama merek sudah bisa mendapatkan item yang kurang agar pansus tersebut bisa segera di paripurnakan.

Selanjutnya, khusus untuk Raperda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga Ketua Pansus Ely Hartati Rasyid mengatakan telah meminta perpanjangan masa kerja selama tiga bulan ke depan untuk penyelesaian Raperda yang dirinya tangani.

“Karena ketahanan keluarga itu menyangkut hal-hal yang paling kecil namun manfaatnya untuk Ketahanan negara juga,” jelasnya.(Adv/Idham)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Targetkan Angka Kemiskinan di Bawah 7 Persen pada 2025
Kukar Catat Kunjungan 3,5 Juta Wisatawan dalam Tiga Tahun
Program Makan Bergizi Gratis Dapat Subsidi Pemkab Kukar
Kukar Dorong Petani Kembangkan Melon Hidroponik untuk Tingkatkan Ekonomi
Pemkab Kukar Tunggu Keputusan KPU dan Pemerintah Pusat Soal PSU
Persiapkankan Hadapi Masa Pensiun, Pemkab Kukar Bekali ASN Ilmu Finansial
Aturan Ramadan di Kukar: Balapan Liar dan Petasan Dilarang
Kukar Siap Jadi Tuan Rumah Rembuk Nasional KTNA 2025

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru