Samarinda – Sejumlah tenaga ahli di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) perlu dilakukan penambahan atau kenaikan terkait honor.
Demikian dikatakan anggota Komisi IV DPRD Kaltim H Jawad Sirajuddin. Dia menyebut, selama ini tenaga ahli di DPRD Kaltim hanya menerima honor Rp 5 juta perbulan untuk setiap anggota.
Menurutnya, besaran nilai honor tersebut sangat tidak sebanding dengan beban kerja yang mereka tanggung selama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tenaga ahli itu kerjaannya banyak. Mereka mengurus segala hal yang berkaitan dengan tugas-tugas anggota dewan dan Pansus, bahkan mereka juga harus bisa kemana-mana sesuai kebutuhan,” kata Jawad, Kamis (13/4/2023).
Honor tenaga ahli DPRD Kaltim, ungkap dia, jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan honor tenaga ahli daerah lain seperti di Pulau Jawa.
Dia mencontohkan, honor tenaga ahli DPRD di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah mencapai Rp 7,5 juta per bulan.
“Honor tenaga ahli di pulau Jawa itu sudah cukup tinggi. Ini tentu membuat mereka lebih termotivasi untuk bekerja. Sementara di Kaltim, honor tenaga ahli masih sangat minim,” sebutnya.
Menurut Politikus PAN ini, pemberian honor yang rendah tentunya akan berpengaruh terhadap semangat kerja dari tenaga ahli yang ada.
“Kami ingin honor tenaga ahli bisa naik menjadi Rp7,5 juta atau Rp 8 juta per bulan. Ini penting agar mereka bisa bekerja lebih optimal dan profesional,” tandasnya. (Andra/Adv/DPRD Kaltim)