Samarinda– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) habiskan anggaran hingga Rp 80 miliar untuk pembangunan rumah sakit mata, dan Rp 43,3 miliar untuk rumah sakit Kopri.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Kaltim Sutomo Jabir menyayangkan proses pembangunannya yang lamban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari hasil uji petik kami di Pansus bahwa pengerjaan kedua rumah sakit itu sangat lambat bahkan sudah menghabiskan waktu yang lama,” kata Sutomo Jabir pada Senin, (8/5/2023).
Jabir menjelaskan, proses uji petik yang dilakukan pihak Pansus ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan LKPJ Gubernur yang dibacakan pada rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Dari LKPJ tersebut, Pansus menemukan beberapa persoalan pembangunan yang tentunya perlu mendapat perhatian serius Pemprov ke depan.
Menurut Jabir, apabila pengerjaan kedua bangunan rumah sakit tersebut tidak kunjung selesai tahun 2023 ini, maka hal tersebut tentu turut berpengaruh terhadap minimnya fasilitas kesehatan. Padahal ketersediaan rumah sakit sangat sangat penting bagi masyarakat.
“Anggaran untuk bangun kedua rumah sakit itu kan lumayan besar ya. Sangat disayangkan kalau tidak selesai, jadi kami sangat mengharapkan agar proses pengerjaannya cepat selesai tahun ini, sehingga cepat dimanfaatkan oleh masyarakat,” harap Jabir.
Pemprov Kaltim, tegas dia, seharusnya perlu mempelajari terkait beberapa kasus minimnya fasilitas kesehatan di Kaltim seperti kasus yang pasien di Kota Balikpapan beberapa waktu lalu yang belum sempat tertangani karena padatnya jumlah pasien kemudian ada yang meninggal dunia.
Menurutnya, jika bangunan tersebut dapat selesai tahun ini, maka tentu dapat mengurangi tumpukan pasien di beberapa rumah sakit yang ada di Kaltim, terutama di Kota Samarinda.
“Ini juga supaya sekaligus mengurangi kepadatan pasien yang ada di rumah sakit di Samarinda, sehingga pelayanan kesehatan kita bisa maksimal,” terangnya.
Beberapa hasil uji petik tersebut nantinya akan menjadi bahan rekomendasi kepada Pemprov Kaltim, dengan harapan agar proses pembangunan kedepannya dapat dilaksanakan dengan baik dan maksimal.
“Kami mengusulkan agar pengerjaan kedua bangunan rumah sakit itu dapat dikejar tahun ini. Hasil uji petik Ini tentu menjadi bagian dari rekomendasi Pansus nanti,” tegasnya. (Andra/Adv/DPRD Kaltim).