Samarinda – Berbagai potensi ada Sungai Karang Mumus (SKM) Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kalbar). Ekonomi salah satunya.
Untuk itulah, maka anggota Komisi II DPRD Kaltim Siti Rizky Amalia meminta pemprov Kaltim memperhatikan potensi SKM Kota Samarinda.
Dia berkata, jika segala potensi yang ada di kawasan SKM dapat dikelola secara baik oleh Pemprov Kaltim, maka dipastikan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Memanfaatkan aliran sungai juga menjadi salah satu langkah untuk membantu roda perekonomian masyarakat sekitar, seperti yang banyak dilakukan di luar negeri,” kata Siti Rizky Amalia Jumat (16/6/2023).
Dia juga mengomentari masalah kebersihan yang masih menjadi persoalan dan harus menjadi perhatian serius dari Pemprov Kaltim maupun Pemkot Samarinda.
“Masalah-masalah seperti ini menurut saya harus segera dicegah dengan membuat Raperda (Rancangan Peraturan Daerah, Red) Samarinda yang berhubungan dengan itu,” ujar Siti Rizky Amalia.
Dalam mewujudkan kebersihan aliran SKM, kata dia, pemerintah dapat menyediakan sarana pendukung seperti tempat sampah yang diletakkan di sepanjang tepi aliran SKM untuk mencegah potensi masyarakat membuang sampah ke sungai.
“Kesadaran masyarakat disini sangat diperlukan. Bukan hanya peran pemerintah, melainkan harus ada kolaborasi yang perlu diciptakan,” ucap Siti Rizky Amalia.
Sebagai diketahui, untuk penataan kawasan SKM menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Sedangkan Pemprov Kaltim memiliki peran untuk melakukan normalisasi.
Hinggga saat ini, sudah ada beberapa titik telah dilakukan normalisasi. Salah satu tujuan dilaksanakannya normalisasi yakni untuk mengurangi persoalan banjir di Kota Samarinda yang merupakan ibu kota Provinsi Kaltim. (Andra/Adv/DPRD Kaltim).