Gagal Digelar, Sejumlah Pembahasan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim Harus Ditunda

- Jurnalis

Selasa, 21 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus RTRW Kaltim, Baharuddin Demmu menyesalkan pembatalan  rapat paripurna

Ketua Pansus RTRW Kaltim, Baharuddin Demmu menyesalkan pembatalan rapat paripurna

 

Samarinda- Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Timur yang direncanakan membahas sejumlah rencana pembangunan terpaksa harus dibatalkan.

Rapat paripurna ke-10 yang seharusnya digelar pada Selasa (21/3/2023) ini, harus dibatalkan karena absennya Gubernur Kaltim, Isran Noor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun agenda yang seharusnya dibahas dalam paripurna tersebut yakni:

Pertama, Penyampaian laporan hasil akhir kerja Pansus pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim tahun 2022-2042.

Kedua, Persetujuan DPRD terhadap Raperda menjadi Perda

Ketiga, Penandatanganan berita acara persetujuan bersama Gubernur Kaltim dan DPRD Kaltim terhadap Raperda RTRW Kaltim tahun 2022-2042.

Keempat, Pendapat akhir gubernur tentang Raperda menjadi Perda.

Ketua Pansus RTRW Kaltim, Baharuddin Demmu menyesalkan pembatalan rapat paripurna tersebut. Seharusnya, tegas Baharuddin Demmu, Gubernur sebagai kepala daerah mestinya hadir dalam agenda paripurna tersebut.

“Kalau bicara aturan memang kepala daerah yang harus hadir, maksudnya agenda yang begini harusnya terkomunikasikan saja dengan baik. Kalau gubernur tidak bisa hadir, kan bisa wakil gubernurnya,” kata Baharuddin Demmu kepada awak media.

Menurut Demmu, agenda paripurna tersebut sebenarnya sangat penting, apalagi bicara terkait pembangunan Kaltim kedepan.

“Kami selaku Pansus pembahas Raperda ini sebenarnya berharap betul yang hadir langsung itu gubernur ataupun wakil gubernur, karena ini hajatnya bicara masyarakat Kaltim. Semua kuncinya di Raperda ini terkait pembangunan Kaltim ke depannya,” tegasnya.

Pihaknya berharap agar di paripurna berikutnya Gubernur atau pun wakil gubernur sebisa mungkin untuk hadir dalam rapat paripurna yang dijadwalkan.

Sebab, tim Pansus tidak ingin Raperda tersebut diambil alih oleh pemerintah sebagaimana yang diatur dalam peraturan pemerintah (PP), jika telah melewati batas waktu yang ditentukan.

“Jadi itu yang kami harapkan agar paripurna berikutnya mereka (gubernur dan wakilnya) bisa hadir. Karena tim Pansus sudah 6 bulan bekerja untuk RTRW ini. Yang kita takutkan dalam PP itu kalau lewat waktunya akan diambil alih oleh pemerintah dan kami tidak mau,” ujarnya.

Padahal, kata dia, tim Pansus selama ini telah bekerja keras dalam pelaksanaan pembahasan Raperda tersebut.

“Kami di Pansus kan sudah bekerja keras, padahal tadi tinggal dibacakan saja cuman tidak jadi karena tidak hadirnya gubernur. Kita dikejar waktu juga kan sudah tertuang dalam peraturan jadi kita taati konstitusi itu. Kedepannya saya harap bisa hadir kepala daerah di rapat selanjutnya,” imbuh Demmu.

Diketahui, berdasarkan kesepakatan anggota DPRD Kaltim, agenda paripurna tersebut akan dijadwalkan ulang dan disepakati untuk dilaksanakan pada tanggal 28 maret 2023 mendatang. (Andra/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Targetkan Angka Kemiskinan di Bawah 7 Persen pada 2025
Kukar Catat Kunjungan 3,5 Juta Wisatawan dalam Tiga Tahun
Program Makan Bergizi Gratis Dapat Subsidi Pemkab Kukar
Kukar Dorong Petani Kembangkan Melon Hidroponik untuk Tingkatkan Ekonomi
Pemkab Kukar Tunggu Keputusan KPU dan Pemerintah Pusat Soal PSU
Persiapkankan Hadapi Masa Pensiun, Pemkab Kukar Bekali ASN Ilmu Finansial
Aturan Ramadan di Kukar: Balapan Liar dan Petasan Dilarang
Kukar Siap Jadi Tuan Rumah Rembuk Nasional KTNA 2025

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru