Dugaan Kasus Penyerobotan Lahan Warga Desa Kerayan Oleh PT WIN, Agiel Suwarno: Siapkan Pengacara

- Jurnalis

Senin, 3 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim Agiel Suwarno, beri masukan pada penyusunan RPJMD Kuta TImur. [Mediaetam.com/Idham]]

Anggota DPRD Kaltim Agiel Suwarno, beri masukan pada penyusunan RPJMD Kuta TImur. [Mediaetam.com/Idham]]

Samarinda – Perusahaan kelapa sawit PT (WIN) hingga saat ini belum menyelesaikan pembayaran sengketa lahan perkebunan sawit milik warga Desa Kerayaan, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim).

Demikian diingatkan anggota DPRD Kaltim Agiel Suwarno. Sebagaiman informasi diketahui, perusahaan yang beroperasi di wilayah Desa Kerayaan ini diduga melakukan penyerobotan lahan warga seluas 430 hektare.

“Hari Kamis tanggal 23 Maret lalu kami sudah menindaklanjuti hasil pertemuan antara warga pemilik lahan dengan pihak PT WIN, tapi pihak perusahaan ternyata tidak hadir bahkan tidak menyelesaikan persoalan itu sebagaimana kesepakatan pada rapat sebelumnya,” kata Agiel Suwarno Senin (3/4/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi I beberapa waktu lalu, ungkap Agiel, pihak perusahaan telah menyatakan kesanggupannya untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui musyawarah bersama warga pemilik lahan yang menurut kesepakatan waktu itu akan dilaksanakan di Kantor Camat Sangkulirang.

“Faktanya tidak ada, artinya niat PT WIN untuk mengganti rugi lahan warga hanya isapan jempol belaka. Kami sebenarnya hanya menindaklanjuti hasil kesepakatan hasil rapat beberapa waktu lalu. Sehingga masalah tersebut bisa segera dituntaskan,” kata Agiel Suwarno.

Politikus PDI-Perjuangan ini menilai, PT WIN terkesan tidak peduli terhadap kelompok tani yang sudah bertahun-tahun tanahnya diserobot dan haknya dirampas perusahaan.

Dia juga mengaku geram dengan sikap perusahaan yang berputar-putar menjelaskan persoalan tersebut, namun ujungnya tidak ada kejelasan.

Dalam peta lahan tersebut, ungkap Agiel Suwarno, sebenarnya sudah sangat jelas bahwa tanah yang digarap oleh pihak perusahaan itu merupakan milik kelompok tani di Desa Kerayan. Namun PT WIN justru merampas hak masyarakat tanpa melakukan ganti rugi sebagaimana harapan dari pihak pemilik lahan.

Pihaknya akan berkomitmen untuk mengawal persoalan tersebut, bahkan berusaha untuk menyelesaikan kasus tersebut lewat jalur hukum.

“Kita akan siapkan pengacara untuk bantu petani melaporkan penyerobotan ini ke pihak yang berwajib. PT WIN ini tak miliki rasa empati terhadap warga. Mereka melukai rasa keadilan publik dengan merampas hak rakyat,” tegas Legislator Dapil Bontang-Kutim-Berau ini menegaskan. (Andra/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Targetkan Angka Kemiskinan di Bawah 7 Persen pada 2025
Kukar Catat Kunjungan 3,5 Juta Wisatawan dalam Tiga Tahun
Program Makan Bergizi Gratis Dapat Subsidi Pemkab Kukar
Kukar Dorong Petani Kembangkan Melon Hidroponik untuk Tingkatkan Ekonomi
Pemkab Kukar Tunggu Keputusan KPU dan Pemerintah Pusat Soal PSU
Persiapkankan Hadapi Masa Pensiun, Pemkab Kukar Bekali ASN Ilmu Finansial
Aturan Ramadan di Kukar: Balapan Liar dan Petasan Dilarang
Kukar Siap Jadi Tuan Rumah Rembuk Nasional KTNA 2025

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru