Samarinda – Perusahaan kelapa sawit PT (WIN) hingga saat ini belum menyelesaikan pembayaran sengketa lahan perkebunan sawit milik warga Desa Kerayaan, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim).
Demikian diingatkan anggota DPRD Kaltim Agiel Suwarno. Sebagaiman informasi diketahui, perusahaan yang beroperasi di wilayah Desa Kerayaan ini diduga melakukan penyerobotan lahan warga seluas 430 hektare.
“Hari Kamis tanggal 23 Maret lalu kami sudah menindaklanjuti hasil pertemuan antara warga pemilik lahan dengan pihak PT WIN, tapi pihak perusahaan ternyata tidak hadir bahkan tidak menyelesaikan persoalan itu sebagaimana kesepakatan pada rapat sebelumnya,” kata Agiel Suwarno Senin (3/4/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi I beberapa waktu lalu, ungkap Agiel, pihak perusahaan telah menyatakan kesanggupannya untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui musyawarah bersama warga pemilik lahan yang menurut kesepakatan waktu itu akan dilaksanakan di Kantor Camat Sangkulirang.
“Faktanya tidak ada, artinya niat PT WIN untuk mengganti rugi lahan warga hanya isapan jempol belaka. Kami sebenarnya hanya menindaklanjuti hasil kesepakatan hasil rapat beberapa waktu lalu. Sehingga masalah tersebut bisa segera dituntaskan,” kata Agiel Suwarno.
Politikus PDI-Perjuangan ini menilai, PT WIN terkesan tidak peduli terhadap kelompok tani yang sudah bertahun-tahun tanahnya diserobot dan haknya dirampas perusahaan.
Dia juga mengaku geram dengan sikap perusahaan yang berputar-putar menjelaskan persoalan tersebut, namun ujungnya tidak ada kejelasan.
Dalam peta lahan tersebut, ungkap Agiel Suwarno, sebenarnya sudah sangat jelas bahwa tanah yang digarap oleh pihak perusahaan itu merupakan milik kelompok tani di Desa Kerayan. Namun PT WIN justru merampas hak masyarakat tanpa melakukan ganti rugi sebagaimana harapan dari pihak pemilik lahan.
Pihaknya akan berkomitmen untuk mengawal persoalan tersebut, bahkan berusaha untuk menyelesaikan kasus tersebut lewat jalur hukum.
“Kita akan siapkan pengacara untuk bantu petani melaporkan penyerobotan ini ke pihak yang berwajib. PT WIN ini tak miliki rasa empati terhadap warga. Mereka melukai rasa keadilan publik dengan merampas hak rakyat,” tegas Legislator Dapil Bontang-Kutim-Berau ini menegaskan. (Andra/Adv/DPRD Kaltim)