Mediaetam.com, Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) gelar rapat paripurna ke-16 dengan agenda Penyampaian Nota penjelasan perubahan RPJMD tahun 2019-2023 dan penyampaian nota keuangan Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD provinsi tahun 2020.
Wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menjelaskan, penyampaian nota keuangan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2020 merupakan agenda rutin setiap tahunnya, setelah Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengeluarkan laporan audit penggunaan anggaran.
“Ini sudah disampaikan saat Paripurna ke-13 terkait laporan audit keuangan BPK yang di mana Kaltim mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP), nah itu yang disampaikan pada paripurna hari ini,” ucap Samsun pada Selasa, 08/06/2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Samsun, selanjutnya DPRD Kaltim akan kembali melakukan paripurna untuk mendengarkan pandangan umum fraksi terkait dengan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD.
“Besok kita lihat pandangan fraksi apakah menerima atau tidak laporan keuangan tersebut,” ucap Samsun.
Kemudian mengenai penyampaian nota perubahan RPJMD tahun 2019-2023 yang sebelumnya telah disahkan dengan perda nomer 2 tahun 2019, harus dilakukannya perubahan karena beberapa hal seperti penyesuaian rencana menengah jangka panjang nasional.
“Situasi pandemi yang terjadi saat ini juga mempengaruhi banyak rencana strategis pembangunan ekonomi Kaltim maka perlu penyesuaian kembali,” jelas Samsun.
Sama hal nya dengan laporan keuangan, besok juga akan di dilakukan pandangan umum oleh fraksi – fraksi terkait tidak lanjutnya.
Jika pada pandangan umum fraksi disepakati untuk merubah RPJMD Kaltim yang sebelum nya telah disahkan, maka akan di bentuk kembali Pansus. (Adv/Idham)