Samarinda – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyelenggarakan pelatihan Tim Evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) – APBDes Perubahan, dan Verifikasi Pertanggungjawaban Desa. Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kualitas aparatur kecamatan dan operator Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dalam melakukan evaluasi APBDes di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar. Acara tersebut dibuka oleh Asisten I Akhmad Taufik Hidayat di Hotel Fugo Samarinda pada Senin (23/10/23).
Dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, Asisten I Akhmad Taufik Hidayat mengatakan, “Pelatihan ini dimaksudkan untuk menjamin tercapainya prinsip kepatuhan, keselarasan, keseimbangan, dan kejelasan pengelolaan keuangan Desa dalam membiayai pembangunan Desa berdasarkan kewenangan Desa yang mengutamakan kepentingan umum dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.” Selanjutnya, ia menambahkan, “Pelatihan ini juga bertujuan untuk memberikan acuan kepada Camat dalam rangka evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa, Perubahan APBDes serta Verifikasi Pertanggungjawaban Desa di akhir tahun anggaran.”
Pelatihan ini dirancang agar diperoleh data dan informasi yang akurat yang akan menjadi dasar untuk memberikan penilaian terhadap Desa, khususnya terkait dengan kepatuhan penyusunan dan penetapan Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes & APBDes Perubahan. Selain itu, peserta pelatihan diharapkan mampu melakukan verifikasi pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa berdasarkan peraturan yang terbaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akhmad Taufik Hidayat menegaskan pentingnya hati-hati, efektif, dan efisien dalam pengelolaan anggaran desa. Ia mengatakan bahwa setiap keuangan dari sumber manapun yang tercantum dalam APBDes harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan perundang-undangan. “Ikuti seluruh tahapannya secara maksimal dan jadikan ilmu yang diperoleh dalam kegiatan ini benar-benar memberikan pengetahuan yang dapat digunakan dalam mengevaluasi APBDes & APBDes Perubahan”, pesannya.
Diharapkan, hasil dari pelatihan ini akan mempermudah pemerintah Desa dalam mengelola Anggaran Desa. Selain itu, verifikasi yang dilakukan tim evaluasi diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat mengenai pelaksanaan pembiayaan melalui dana desa. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dalam pemanfaatan dana desa.