Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus mempercepat proses pendataan dan penetapan situs bersejarah sebagai Cagar Budaya. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan warisan sejarah Bumi Etam tidak hilang tergerus modernisasi.
Sebagai wilayah yang menjadi pusat Kerajaan Kutai — kerajaan Hindu tertua di Indonesia — Kukar menyimpan kekayaan arkeologis dan budaya yang bernilai tinggi. Namun, masih banyak peninggalan bersejarah yang belum memiliki payung hukum perlindungan resmi.
Pamong Budaya Ahli Muda Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman Disdikbud Kukar, M. Saidar (Deri), mengungkapkan bahwa sejak 2023 pihaknya telah mengidentifikasi dan menetapkan 15 objek sebagai cagar budaya. Meski demikian, baru 6 di antaranya yang sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) Bupati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Enam objek itu sudah resmi diakui, sementara yang lainnya masih menunggu hasil kajian tim ahli,” jelas Deri, Senin (19/5/2025).
Enam objek yang telah memperoleh SK antara lain Bangunan Magazine di Loa Kulu, Makam Tunggang Parangan di Kutai Lama, suling peninggalan Belanda di Anggana, dan Kantor Pos bersejarah di Sanga-Sanga. Sementara itu, situs lain seperti Jembatan Besi Tenggarong, Gedung Wanita, dan tiang telepon era kolonial masih dalam proses verifikasi.
Deri menegaskan bahwa penetapan cagar budaya bukanlah proses instan. Setiap objek harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, seperti usia minimal 50 tahun, keunikan arsitektur, serta nilai penting di bidang sejarah, ilmu pengetahuan, sosial, budaya, atau agama.
“Bukan hanya urusan administrasi, penetapan ini adalah bentuk perlindungan identitas daerah,” tambahnya.
Program percepatan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran publik akan pentingnya melestarikan peninggalan sejarah.
“Warisan budaya seharusnya tidak hanya menjadi cerita yang diceritakan ulang, tetapi diakui, dijaga, dan diwariskan dalam kondisi terbaik,” tutupnya.
Dengan upaya ini, Disdikbud Kukar berharap generasi mendatang tetap dapat menyentuh dan mempelajari langsung jejak peradaban Kutai yang autentik, sekaligus menjadikannya sumber kebanggaan daerah.


![Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur Baharuddin Demmu.[Ist]](https://www.kanalanalisis.com/wp-content/uploads/ketua-komisi-I-DPRD-Kalimantan-Timur-Baharuddin-Demmu-225x129.jpg)










