Disahkan! Perda RTRW Bahas Batasan Wilayah Kaltim dan IKN  

- Jurnalis

Selasa, 28 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud

 

Samarinda – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim tahun 2022-2042 telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Selasa (28/3/2023).

Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi menjelaskan, adanya Perda RTRW Kaltim yang baru, maka wilayah-wilayah yang berada di lingkar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara secara otomatis akan terlepas dari wilayah administrasi Provinsi Kaltim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akan tetapi, jelas dia, wilayah yang masuk dalam kawasan IKN untuk saat ini tetap saja masih menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi selama kawasan IKN dalam tahapan proses pembangunan.

“Secara RTRW memang sudah terpisah itu yang masuk wilayah IKN. Tapi kalau secara administrasi pemerintahannya belum. Seperti wilayah Kecamatan, Kelurahan, RT, RW yang masuk dalam kawasan IKN itu untuk saat ini masih ikut di Kaltim, itu masih menjadi tanggung jawab Pemprov,” tegasnya.

Perda terbaru ini disetujui dalam rapat paripurna DPRD Kalimantan Timur ke-11.

Sementara Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud menegaskan, pengesahan RTRW Kaltim sangat penting dalam menentukan arah dan wajah pembangunan daerah ke depan, termasuk menjadi rekomendasi utama serta menjadi rujukan kepada seluruh kabupaten/kota yang ada di Kaltim.

“Perda RTRW ini nanti sebagai acuan bagi tata kelola kawasan di berbagai lintas sektor. Salah satu contohnya kawasan industri yang kemudian berubah menjadi kawasan permukiman, maka RTRW ini yang menjadi dasar boleh tidaknya memfungsikan suatu kawasan tertentu,” terangnya. (Andra/Adv/DPRD Kaltim).

 

Berita Terkait

Pegadaian Area Samarinda Gelar Festival Ramadhan
Dedikasi Edi Damansyah Membangun Ketahanan Pangan: Kisah Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara
Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara: Peran Penting Bupati Edi Damansyah
Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang PR Indonesia Awards 2024
Pegadaian Samarinda Bagikan Ratusan Makanan untuk Masyarakat
Kaleidoskop Bulan Oktober 2023  Kukar
Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Agustus 2024

HMI Komisiariat UINSI Samarinda Kecam Represifitas Terhadap Aksi Mahasiswa

Jumat, 1 Maret 2024

PAN Kalimantan Timur Raih Kursi DPR RI dari Hasil Rekapitulasi Internal

Sabtu, 3 Februari 2024

Bagi-Bagi Hadiah, Pegadaian Undi Pegadaian POIN Periode II

Jumat, 2 Februari 2024

Apresiasi Pencapaian Agen Hebat, Pegadaian Gelar Agen Pegadaian Awards 2023

Senin, 29 Januari 2024

PT Pegadaian Berikan Kontribusi Positif Lewat Program CSR di Samarinda

Minggu, 28 Januari 2024

Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Pegadaian Raih Best CFO Award 2024

Kamis, 25 Januari 2024

PT Pegadaian Perkuat Komitmen Lingkungan dengan Workshop Implementasi ESG

Selasa, 19 Desember 2023

PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Tingkatkan Pelayanan di Perpustakaan Unmul dengan Bantuan Senilai Rp 150 Juta

Berita Terbaru

Pegadaian Area Samarinda Gelar Festival Ramadhan (ist)

Advertorial

Pegadaian Area Samarinda Gelar Festival Ramadhan

Jumat, 15 Mar 2024