Tenggarong – Wajah administratif Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, akan segera berubah. Dalam waktu dekat, desa baru bernama Kembang Janggut Ulu resmi lahir sebagai hasil pemekaran dari Desa Kembang Janggut.
Pelaksana Tugas Camat Kembang Janggut, Suhartono, mengungkapkan bahwa seluruh prosedur mulai dari pengurusan dokumen, pemetaan batas wilayah, hingga kesepakatan bersama warga dan tokoh adat telah rampung. Pemekaran ini membagi 15 Rukun Tetangga (RT) di desa induk menjadi dua bagian: 8 RT masuk ke wilayah desa baru, sementara 7 RT tetap menjadi bagian Desa Kembang Janggut.
“Tahapan utama sudah selesai. Saat ini tinggal menunggu kunjungan Panitia Khusus DPRD Kukar untuk verifikasi lapangan. Proses ini bukan evaluasi ulang, melainkan pengecekan akhir terhadap dokumen dan kondisi wilayah,” jelas Suhartono, Senin (16/6/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pemekaran disahkan, jumlah desa di Kecamatan Kembang Janggut akan bertambah menjadi 12 desa. Menurut Suhartono, tujuan utama dari pemekaran ini adalah untuk mempercepat pelayanan publik, memperluas jangkauan pembangunan, dan memastikan alokasi Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Dengan adanya desa baru, pembangunan akan lebih terfokus dan manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Kelahiran Kembang Janggut Ulu diharapkan menjadi awal baru bagi warga untuk mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, pembangunan yang lebih merata, serta peluang ekonomi yang lebih terbuka di tingkat lokal.


![Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur Baharuddin Demmu.[Ist]](https://www.kanalanalisis.com/wp-content/uploads/ketua-komisi-I-DPRD-Kalimantan-Timur-Baharuddin-Demmu-225x129.jpg)










