Samarinda – Hingga saat ini Panitia Khusus (Pansus) membahas perihal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2022 ini menggelar rapat internal pada Senin (3/4/2023).
Rapat ini juga membahas rencana kerja (Renja) pansus yang hanya memiliki waktu 30 hari untuk menyelesaikan tugasnya.
“Rapat internal ini penting untuk menyusun renja yang efektif dan efisien. Kita diberi waktu hanya 30 hari kerja. Artinya, akan berakhir sekitar tanggal 16 Mei 2023,” kata Ketua Pansus LKPJ DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sutomo Jabir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah rapat internal, pansus LKPJ juga mengundang tim penyusun renja yang dikirim oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim.
“Kita akan membahas sistematika pelaporan dan hal-hal lain yang berkaitan dengan LKPJ,” ujarnya.
Sutomo menambahkan, pansus LKPJ akan mengkaji lebih teknis lagi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim selama tahun 2022.
“Semua OPD akan kita panggil untuk melihat capaian kinerjanya. Kalau kemarin kan baru penyampaian apa saja yang dilakukan pemerintah provinsi selama tahun 2022. Nah, nanti kita mencoba mengupas dan menggali lebih dalam lagi,” ucapnya menerangkan.
Selain itu, Pansus LKPJ juga akan melakukan konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kaltim pada Kamis (6/4/2023).
“Kita akan menanyakan tindaklanjut dari temuan BPK di tahun 2022. Apakah sudah ditindaklanjuti atau belum oleh pemerintah provinsi,” tuturnya.
Sutomo berharap, pansus LKPJ dapat bekerja dengan baik dan memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi pemerintah provinsi.
“Kita ingin memberikan masukan yang konstruktif agar kinerja pemerintah provinsi semakin baik dan sesuai dengan harapan masyarakat,” imbuhnya.
“Setelah konsultasi, pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Kita panggil OPD terkait dalam LKPJ ini. Karena kan, banyak OPD kita disini. Semoga tercover semuanya, sampai masa kerja kita selesai,” harapnya.
Disinggung terkait sektor apa yang nantinya akan disoroti Pansus LKPJ, Sutomo menegaskan, pihaknya akan melihat terlebih dulu capaian kinerja yang dilakukan OPD bersangkutan.
“Jika kita sudah mengupas dan menggali semua OPD, mungkin ada beberapa tempat yang akan kita lakukan uji petik. Kita akan melihat langsung ke lapangan, kira-kira apa yang sesuai dengan LKPJ,” jelasnya.
Menurut Sutomo, semua ini dilakukan untuk mendapatkan informasi dan kemudian menyesuaikannya dengan dokumen LKPJ. Supaya, apa yang disampaikan dalam LKPJ beberapa waktu lalu itu betul-betul faktual.
“Ini juga menjadi evaluasi kinerja pemerintah untuk melakukan pembangunan yang lebih baik lagi kedepannya. Pastinya, kita ingin memastikan kira-kira visi misi gubernur sudah diimplementasikan sejauh mana, kemudian keterkaitan dengan LKPJ ini seperti apa,” ucapnya menegaskan. (Andra/Adv/DPRD Kaltim)