Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan nasib ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) yang telah lama mengabdi. Sebanyak 481 THL yang tersebar di berbagai sektor kini diupayakan untuk segera mendapatkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah ini ditunjukkan langsung oleh Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri, yang bersama Sekretaris Daerah Sunggono dan Sekretaris BKPSDM Rokip menemui Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arief Fakhrullah, di Jakarta pada Jumat (11/7/2025).
Dalam pertemuan itu, Bupati Aulia menyampaikan bahwa 481 THL yang diusulkan terdiri dari 332 tenaga teknis, 115 tenaga kesehatan, dan 34 guru. Mereka termasuk dalam kategori R3, R4, dan Tampungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami datang membawa aspirasi masyarakat Kukar, berharap seluruh THL ini bisa segera mendapatkan status yang layak sebagai PPPK,” ungkap Aulia.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mendukung perjuangan ini. “Semoga proses pengangkatan ini bisa tuntas tahun ini. Mohon doa dan dukungan dari semua pihak,” tambahnya.
Sekda Sunggono menjelaskan, beberapa opsi kebijakan dibahas bersama BKN, salah satunya penempatan THL paruh waktu sambil menunggu ketersediaan formasi dan anggaran.
“Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh. Jika memungkinkan, semuanya akan diangkat menjadi PPPK penuh, tentunya dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Upaya ini dinilai sebagai wujud keberpihakan Pemkab Kukar kepada tenaga kerja non-ASN yang telah berkontribusi besar dalam pelayanan publik. Harapannya, kebijakan ini menjadi solusi jangka panjang dalam penataan status THL, khususnya di wilayah Kutai Kartanegara.


![Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur Baharuddin Demmu.[Ist]](https://www.kanalanalisis.com/wp-content/uploads/ketua-komisi-I-DPRD-Kalimantan-Timur-Baharuddin-Demmu-225x129.jpg)










