Berpotensi Hasilkan Pendapatan Daerah yang Besar, Usulan Pembangunan 60 Sumur Gas diterima Pansus RTRW DPRD Kaltim

- Jurnalis

Selasa, 17 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Kaltim DPRD Kaltim Baharuddin Demmu

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Kaltim DPRD Kaltim Baharuddin Demmu

 

Samarinda– Permohonan penyesuaian rencana kegiatan pembangunan 60 sumur gas di wilayah Delta Mahakam berpotensi hasilkan pendapatan daerah yang besar.

Usulan yang disampaikan oleh Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) ini diterima Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Kaltim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permohonan itu diterima setelah tim Pansus RTRW mendapat persetujuan substansi dari pemerintah pusat beberapa waktu lalu.

Ketua Pansus RTRW DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan, permohonan penyesuaian itu baru diusulkan penyelenggara agar dapat dimasukan dalam dokumen RTRW, sehingga nantinya tidak menjadi sumber persoalan dari peruntukan wilayah di Benua Etam.

“Jadi mereka (SKK Migas) mengusulkan permohonan penyesuaian, karena adanya rencana kegiatan pembangunan 60 sumur gas di wilayah Delta Mahakam,” ungkap Baharuddin Demmu, Jumat (17/3/2023).

Demmu menilai, Permohonan penyesuaian itu sangat penting disampaikan oleh para pelaksana kegiatan karena adanya pendapatan daerah yang berpotensi lenyap apabila tidak dikerjakan.

Sementara itu, sebelum pengerjaan dokumen RTRW menjadi kunci utama agar pembangunan itu dapat terlaksana.

“Mereka menyampaikan ada potensi pendapatan daerah yang hilang sebesar Rp5,6 Triliun kalau ini tidak dilaksanakan,” ujar Demmu.

Akan tetapi tidak serta-merta alasan pendapatan daerah yang begitu besar membuat pihaknya terlena untuk dapat diakomodasi ke dalam dokumen RTRW begitu saja,.

Saat ini permohonan tersebut dapat dibilang terlambat karena proses penyesuaian sudah tidak memungkinkan lagi, sebab pihaknya telah mengantongi persetujuan substansi tersebut.

“Ada satu celah yang dapat ditempuh kalau ini mau diakomodasi, yaitu saat kami memasuki proses evaluasi dengan kementerian. Kami akan menyampaikan hal itu, apabila usulan diterima, kami juga akan meminta berita acara sebagai dasar ketentuannya dapat dilakukan penyesuaian,” terang Demmu. (Andra/Adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Pegadaian Area Samarinda Gelar Festival Ramadhan
Dedikasi Edi Damansyah Membangun Ketahanan Pangan: Kisah Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara
Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara: Peran Penting Bupati Edi Damansyah
Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang PR Indonesia Awards 2024
Pegadaian Samarinda Bagikan Ratusan Makanan untuk Masyarakat
Kaleidoskop Bulan Oktober 2023  Kukar
Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Agustus 2024

HMI Komisiariat UINSI Samarinda Kecam Represifitas Terhadap Aksi Mahasiswa

Jumat, 1 Maret 2024

PAN Kalimantan Timur Raih Kursi DPR RI dari Hasil Rekapitulasi Internal

Sabtu, 3 Februari 2024

Bagi-Bagi Hadiah, Pegadaian Undi Pegadaian POIN Periode II

Jumat, 2 Februari 2024

Apresiasi Pencapaian Agen Hebat, Pegadaian Gelar Agen Pegadaian Awards 2023

Senin, 29 Januari 2024

PT Pegadaian Berikan Kontribusi Positif Lewat Program CSR di Samarinda

Minggu, 28 Januari 2024

Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Pegadaian Raih Best CFO Award 2024

Kamis, 25 Januari 2024

PT Pegadaian Perkuat Komitmen Lingkungan dengan Workshop Implementasi ESG

Selasa, 19 Desember 2023

PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Tingkatkan Pelayanan di Perpustakaan Unmul dengan Bantuan Senilai Rp 150 Juta

Berita Terbaru

Pegadaian Area Samarinda Gelar Festival Ramadhan (ist)

Advertorial

Pegadaian Area Samarinda Gelar Festival Ramadhan

Jumat, 15 Mar 2024