Berpotensi Hasilkan Pendapatan Daerah yang Besar, Usulan Pembangunan 60 Sumur Gas diterima Pansus RTRW DPRD Kaltim

- Jurnalis

Selasa, 17 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Kaltim DPRD Kaltim Baharuddin Demmu

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Kaltim DPRD Kaltim Baharuddin Demmu

 

Samarinda– Permohonan penyesuaian rencana kegiatan pembangunan 60 sumur gas di wilayah Delta Mahakam berpotensi hasilkan pendapatan daerah yang besar.

Usulan yang disampaikan oleh Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) ini diterima Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Kaltim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permohonan itu diterima setelah tim Pansus RTRW mendapat persetujuan substansi dari pemerintah pusat beberapa waktu lalu.

Ketua Pansus RTRW DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan, permohonan penyesuaian itu baru diusulkan penyelenggara agar dapat dimasukan dalam dokumen RTRW, sehingga nantinya tidak menjadi sumber persoalan dari peruntukan wilayah di Benua Etam.

“Jadi mereka (SKK Migas) mengusulkan permohonan penyesuaian, karena adanya rencana kegiatan pembangunan 60 sumur gas di wilayah Delta Mahakam,” ungkap Baharuddin Demmu, Jumat (17/3/2023).

Demmu menilai, Permohonan penyesuaian itu sangat penting disampaikan oleh para pelaksana kegiatan karena adanya pendapatan daerah yang berpotensi lenyap apabila tidak dikerjakan.

Sementara itu, sebelum pengerjaan dokumen RTRW menjadi kunci utama agar pembangunan itu dapat terlaksana.

“Mereka menyampaikan ada potensi pendapatan daerah yang hilang sebesar Rp5,6 Triliun kalau ini tidak dilaksanakan,” ujar Demmu.

Akan tetapi tidak serta-merta alasan pendapatan daerah yang begitu besar membuat pihaknya terlena untuk dapat diakomodasi ke dalam dokumen RTRW begitu saja,.

Saat ini permohonan tersebut dapat dibilang terlambat karena proses penyesuaian sudah tidak memungkinkan lagi, sebab pihaknya telah mengantongi persetujuan substansi tersebut.

“Ada satu celah yang dapat ditempuh kalau ini mau diakomodasi, yaitu saat kami memasuki proses evaluasi dengan kementerian. Kami akan menyampaikan hal itu, apabila usulan diterima, kami juga akan meminta berita acara sebagai dasar ketentuannya dapat dilakukan penyesuaian,” terang Demmu. (Andra/Adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Pegadaian Area Samarinda Gelar Festival Ramadhan
Dedikasi Edi Damansyah Membangun Ketahanan Pangan: Kisah Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara
Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara: Peran Penting Bupati Edi Damansyah
Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang PR Indonesia Awards 2024
Pegadaian Samarinda Bagikan Ratusan Makanan untuk Masyarakat
Kaleidoskop Bulan Oktober 2023  Kukar
Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Minggu, 10 September 2023

Tumpah Ruah Ribuan Warga Samarinda Seberang Ikuti Jalan Sehat Bersama Energi Baru Samarinda

Rabu, 6 September 2023

Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama “Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024”

Selasa, 8 Agustus 2023

Ingat Ya, Jangan Asal Transfer! Pegadaian Himbau Masyarakat Untuk Hati-Hati Akan Hal Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Ini Sosperda Dilaksanakan Baharuddin Demmu Dihadiri Ratusan Warga

Kamis, 4 Mei 2023

Peduli Pembangunan Kaltim, Mubes IV Paguyuban Dayak Kenyah Turut Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim

Berita Terbaru