Berpotensi Hasilkan Pendapatan Daerah yang Besar, Usulan Pembangunan 60 Sumur Gas diterima Pansus RTRW DPRD Kaltim

- Jurnalis

Selasa, 17 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Kaltim DPRD Kaltim Baharuddin Demmu

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Kaltim DPRD Kaltim Baharuddin Demmu

 

Samarinda– Permohonan penyesuaian rencana kegiatan pembangunan 60 sumur gas di wilayah Delta Mahakam berpotensi hasilkan pendapatan daerah yang besar.

Usulan yang disampaikan oleh Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) ini diterima Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Kaltim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permohonan itu diterima setelah tim Pansus RTRW mendapat persetujuan substansi dari pemerintah pusat beberapa waktu lalu.

Ketua Pansus RTRW DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan, permohonan penyesuaian itu baru diusulkan penyelenggara agar dapat dimasukan dalam dokumen RTRW, sehingga nantinya tidak menjadi sumber persoalan dari peruntukan wilayah di Benua Etam.

“Jadi mereka (SKK Migas) mengusulkan permohonan penyesuaian, karena adanya rencana kegiatan pembangunan 60 sumur gas di wilayah Delta Mahakam,” ungkap Baharuddin Demmu, Jumat (17/3/2023).

Demmu menilai, Permohonan penyesuaian itu sangat penting disampaikan oleh para pelaksana kegiatan karena adanya pendapatan daerah yang berpotensi lenyap apabila tidak dikerjakan.

Sementara itu, sebelum pengerjaan dokumen RTRW menjadi kunci utama agar pembangunan itu dapat terlaksana.

“Mereka menyampaikan ada potensi pendapatan daerah yang hilang sebesar Rp5,6 Triliun kalau ini tidak dilaksanakan,” ujar Demmu.

Akan tetapi tidak serta-merta alasan pendapatan daerah yang begitu besar membuat pihaknya terlena untuk dapat diakomodasi ke dalam dokumen RTRW begitu saja,.

Saat ini permohonan tersebut dapat dibilang terlambat karena proses penyesuaian sudah tidak memungkinkan lagi, sebab pihaknya telah mengantongi persetujuan substansi tersebut.

“Ada satu celah yang dapat ditempuh kalau ini mau diakomodasi, yaitu saat kami memasuki proses evaluasi dengan kementerian. Kami akan menyampaikan hal itu, apabila usulan diterima, kami juga akan meminta berita acara sebagai dasar ketentuannya dapat dilakukan penyesuaian,” terang Demmu. (Andra/Adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Sangasanga Hadirkan Wisata Sejarah Digital Lewat Inovasi SiMATA Pejuang
Cegah Banjir, Sangasanga Prioritaskan Revitalisasi Drainase
Taman Patung Soekarno Disulap Jadi Destinasi Ekowisata dan UMKM Andalan Sangasanga
Inovasi Hijau: Tenggarong Seberang Dorong BUMDes Kelola Sampah Lewat Teknologi Incinerator
Marangkayu Mantapkan Diri sebagai Penopang Ketahanan Pangan Kukar
Pra-Musrenbang Sebulu: Menyatukan Aspirasi Demi Pembangunan 2026 yang Lebih Merata
Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas, Kecamatan Tenggarong Pangkas Perjalanan Dinas
Musrenbang Kecamatan Tenggarong: Menyusun Pembangunan Berdasarkan Aspirasi Warga

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025

Sangasanga Hadirkan Wisata Sejarah Digital Lewat Inovasi SiMATA Pejuang

Senin, 17 Maret 2025

Cegah Banjir, Sangasanga Prioritaskan Revitalisasi Drainase

Sabtu, 15 Maret 2025

Taman Patung Soekarno Disulap Jadi Destinasi Ekowisata dan UMKM Andalan Sangasanga

Kamis, 13 Maret 2025

Inovasi Hijau: Tenggarong Seberang Dorong BUMDes Kelola Sampah Lewat Teknologi Incinerator

Senin, 10 Maret 2025

Marangkayu Mantapkan Diri sebagai Penopang Ketahanan Pangan Kukar

Senin, 10 Maret 2025

Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas, Kecamatan Tenggarong Pangkas Perjalanan Dinas

Senin, 10 Maret 2025

Musrenbang Kecamatan Tenggarong: Menyusun Pembangunan Berdasarkan Aspirasi Warga

Kamis, 6 Maret 2025

Lorong Pasar Ramadan Kukar: Simbol Kebangkitan UMKM, Targetkan Perputaran Uang Rp40 Miliar

Berita Terbaru