Samarinda– Permohonan penyesuaian rencana kegiatan pembangunan 60 sumur gas di wilayah Delta Mahakam berpotensi hasilkan pendapatan daerah yang besar.
Usulan yang disampaikan oleh Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) ini diterima Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Kaltim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Permohonan itu diterima setelah tim Pansus RTRW mendapat persetujuan substansi dari pemerintah pusat beberapa waktu lalu.
Ketua Pansus RTRW DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan, permohonan penyesuaian itu baru diusulkan penyelenggara agar dapat dimasukan dalam dokumen RTRW, sehingga nantinya tidak menjadi sumber persoalan dari peruntukan wilayah di Benua Etam.
“Jadi mereka (SKK Migas) mengusulkan permohonan penyesuaian, karena adanya rencana kegiatan pembangunan 60 sumur gas di wilayah Delta Mahakam,” ungkap Baharuddin Demmu, Jumat (17/3/2023).
Demmu menilai, Permohonan penyesuaian itu sangat penting disampaikan oleh para pelaksana kegiatan karena adanya pendapatan daerah yang berpotensi lenyap apabila tidak dikerjakan.
Sementara itu, sebelum pengerjaan dokumen RTRW menjadi kunci utama agar pembangunan itu dapat terlaksana.
“Mereka menyampaikan ada potensi pendapatan daerah yang hilang sebesar Rp5,6 Triliun kalau ini tidak dilaksanakan,” ujar Demmu.
Akan tetapi tidak serta-merta alasan pendapatan daerah yang begitu besar membuat pihaknya terlena untuk dapat diakomodasi ke dalam dokumen RTRW begitu saja,.
Saat ini permohonan tersebut dapat dibilang terlambat karena proses penyesuaian sudah tidak memungkinkan lagi, sebab pihaknya telah mengantongi persetujuan substansi tersebut.
“Ada satu celah yang dapat ditempuh kalau ini mau diakomodasi, yaitu saat kami memasuki proses evaluasi dengan kementerian. Kami akan menyampaikan hal itu, apabila usulan diterima, kami juga akan meminta berita acara sebagai dasar ketentuannya dapat dilakukan penyesuaian,” terang Demmu. (Andra/Adv/DPRD Kaltim).