Samarinda– Ketua Pansus pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Romadhony Putra Pratama menyampaikan pentingnya Raperda ini.
Menurut Politikus PDI-Perjuangan ini, Raperda tersebut hingga saat ini masih terus disempurnakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengingat, Raperda tersebut merupakan aturan yang sangat penting, karena berkaitan dengan ideologi Bangsa Indonesia yang perlu diresapi oleh masyarakat.
Dalam proses pembahasan Raperda itu, kata Romadhony, pansus telah melakukan kunjungan ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI di Jakarta.
Kunjungan itu bertujuan untuk penyempurnaan draft Raperda tersebut dalam upaya penyempurnaan regulasi dan mendapatkan masukan dari lembaga negara yang bersangkutan.
“Raperda ini masih banyak yang perlu disempurnakan, kita harapkan Raperda ini nanti setelah disahkan bisa bermanfaat bagi masyarakat Kaltim,” kata Dhony.
Dalam penerapannya nanti, tidak hanya melalui pendidikan formal dan bacaan saja, melainkan juga dapat menjadi payung hukum terlebih di era globalisasi ini.
“Raperda ini hadir untuk menjadi penekanan bahwa Pancasila harus menjadi landasan dalam bernegara,” terangnya.
Kemudian, upaya penyempurnaan Raperda tersebut juga tidak lepas dari adanya perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim yang pada waktunya nanti mendatangkan banyak penduduk baru.
Karena itu, ia berharap keberadaan Raperda itu nantinya dapat menjadi penguat seluruh masyarakat Kaltim sehingga tidak mudah terpengaruh dengan adanya budaya baru yang masuk ke Kaltim.
“Karena jangan sampai paham-paham yang tidak sesuai dengan Pancasila ini ikut datang juga ke Kaltim. Jadi melalui Perda ini akan menjadi benteng pertahanan dari hal tersebut,” tegasnya. (Andra/Adv/DPRD Kaltim).