Belum Usulkan Nama PJ Gubernur Kaltim ke Kemendagri, Sigit Wibowo: DPRD Kaltim Miliki Kewenangan

- Jurnalis

Senin, 19 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo

Samarinda – Kepemimpinan masa jabatan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi jika tidak ada halangan, akan berakhir pada 1 Oktober 2023.

Namun begitu, DPRD Kaltim hingga saat ini belum memberikan rekomendasi nama penjabat (Pj) Gubernur Kaltim yang akan diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pihak legislatif memiliki kewenangan, untuk memberikan rekomendasi nama Pj gubernur pasca masa kepemimpinan Isran Noor dan Hadi Mulyadi habis Oktober 2023 mendatang. Kendati dalam penentuannya menunggu keputusan dari Kemendagri,” kata Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo Senin (19/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia bilang, sesuai aturan, DPRD Kaltim memiliki kewenangan mengusulkan nama-nama untuk diberikan ke Kemendagri.

Sigit Wibowo menyebut, untuk menentukan rekomendasi nama yang bakal diusul nantinya akan dibahas melalui forum Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Kaltim.

Usulan nama tak dapat asal sebut atau bahkan menunjuk keluarga yang bersangkutan. Sebab dalam usulannya terdapat sejumlah kriteria harus dimiliki oleh nama yang diusulkan.

“Seperti minimal yang diusulkan Eselon I, kalau di sini setara dengan sekda (sekretaris daerah),” ungkap Sigit Wibowo.

Kendati demikian belum ada nama pasti yang bakal diusulkan ke Kemendagri, Sigit mengakui santer terdengar ada tiga nama yang beredar versi individu di DPRD Kaltim seperti Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag H Kamaruddin Amin dan Rektor Universitas Mulawarman Abdunnur.

“Ada teman-teman yang ngusulin nama-nama, tapi DPRD Kaltim belum menentukan nama yang akan kami antar ke Kemendagri sebagai calon Pj,” kata Sigit Wibowo. (Andra/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Targetkan Angka Kemiskinan di Bawah 7 Persen pada 2025
Kukar Catat Kunjungan 3,5 Juta Wisatawan dalam Tiga Tahun
Program Makan Bergizi Gratis Dapat Subsidi Pemkab Kukar
Kukar Dorong Petani Kembangkan Melon Hidroponik untuk Tingkatkan Ekonomi
Pemkab Kukar Tunggu Keputusan KPU dan Pemerintah Pusat Soal PSU
Persiapkankan Hadapi Masa Pensiun, Pemkab Kukar Bekali ASN Ilmu Finansial
Aturan Ramadan di Kukar: Balapan Liar dan Petasan Dilarang
Kukar Siap Jadi Tuan Rumah Rembuk Nasional KTNA 2025
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru