Tenggarong, – Staf Ahli Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Bidang Umum, Ahyani Fadianur Diani, memberikan apresiasi kepada para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Setkab Kukar yang dengan semangat memeriahkan Hari Batik Nasional. Perayaan ini berlangsung di Kantor Bupati, Tenggarong, beberapa hari yang lalu
Ahyani Fadianur Diani menyampaikan, “Hari ini, tanggal 2 Oktober 2023, ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional sesuai dengan Keputusan Presiden RI No. 33/2009 tentang Hari Batik Nasional.” Dia juga mengungkapkan kebanggaannya atas partisipasi ASN Setkab Kukar dalam memperingati hari bersejarah ini dengan mengenakan kostum batik.
Keputusan Presiden RI tersebut telah dijalankan oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, melalui Sekda Kukar, Dr. Sunggono, yang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: B-2303/TAPEM/OTDA/065.11/09/2023 tentang Pemakaian Baju Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam SE tersebut, terungkap bahwa batik Indonesia telah mendapat pengakuan internasional dari United Nations Educational Scientific Cultural Organization (UNESCO) sebagai Daftar Representatif Budaya Takbenda. Pengakuan ini menjadi prestasi besar bagi Indonesia, yang dapat meningkatkan citra positif dan martabat bangsa di forum internasional serta memupuk kebanggaan dan cinta terhadap kebudayaan Indonesia.
Ahyani juga memberikan instruksi kepada seluruh masyarakat untuk mengenakan pakaian batik dengan nuansa wastra daerah setempat pada Hari Senin tanggal 2 Oktober 2023, termasuk di lingkungan kerja masing-masing. Hal ini diharapkan dapat memperkuat ikatan budaya dan meningkatkan apresiasi terhadap warisan budaya Indonesia.
Perayaan Hari Batik Nasional ini menjadi momen yang berarti untuk mempromosikan kekayaan budaya Indonesia dan menghargai nilai-nilai tradisional yang terkandung dalam batik, sekaligus merayakan prestasi pengakuan internasional yang telah diraih oleh warisan budaya Indonesia ini.