Samarinda – Lubang bekas tambang yang berada di wilayah Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) masih terlihat jelas.
Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu mengingatkan CV Prima Mandiri agar segera menutup lubang bekas tambang.
Menurut Baharuddin Demmu, jika perusahaan tidak segera menutup lubang tersebut, maka dimungkinkan ruas jalan akan semakin rusak dan mengakibatkan aktivitas masyarakat menjadi terhambat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau pihak perusahaan tidak tutup lubang bekas tambang tersebut, saya yakin ruas jalan akan semakin rusak nanti, karena jarak lubangnya terlalu dekat dengan badan jalan,” kata Baharuddin Demmu saat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak CV Prima Mandiri, Senin (12/6/2023).
Diketahui, RDP yang difasilitasi komisi III DPRD Kaltim itu membahas terkait kerusakan ruas jalan di Kelurahan Dondang, yang beberapa hari terakhir ini disoroti setelah terjadi kerusakan akibat aktivitas pertambangan batu bara.
Politikus PAN ini menyebut, rusaknya ruas jalan di kelurahan Dondang itu dikarenakan ulah perusahaan. Sebab Perusahaan mengotak-atik ruas jalan, kemudian membangun jalan di sebelahnya.
“Tanah yang dijadikan jalan provinsi sekarang itu pernah ditambang juga. Rusaknya itu kan karena tanahnya belum terlalu padat 100 persen,” ujarnya.
Sebelum terjadi kerusakan tersebut, kata Baharuddin, pihaknya telah meminta Pemprov Kaltim untuk menghentikan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut, namun permintaan itu seperti tidak diindahkan.
“Saya sudah bilang waktu itu kalau perusahaan terus menggeser tanahnya ini pasti akan terjadi longsor. Nah sekarang buktinya, belum sampai sebulan sudah terjadi longsor,” tegasnya. (Andra/Adv/DPRD Kaltim)