Atasi Kebingungan Masyarakat Terkait Bantuan Hukum, Baharuddin Demmu Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum

- Jurnalis

Minggu, 21 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baharuddin Demmu adalah anggota DPRD Kaltim yang juga merupakan Ketua Komis I ini membaur bersama masyarakat membahas penyebarluasan Perda tersebut dihadiri oleh Tokoh Masyarakat, Aparatur Desa, Babinsa dan ratusan warga lainnya. (Ist)

Baharuddin Demmu adalah anggota DPRD Kaltim yang juga merupakan Ketua Komis I ini membaur bersama masyarakat membahas penyebarluasan Perda tersebut dihadiri oleh Tokoh Masyarakat, Aparatur Desa, Babinsa dan ratusan warga lainnya. (Ist)

 

Samarinda- Masyarakat seringkali kebingungan ketika dihadapkan dengan permasalahan hukum atau yang berkaitan dengan pengadilan.

Itulah mengapa, menurut ketua Komisi I DPDR Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Bantuan Hukum penting dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dirinya Perda No 5 tahun 2019 tentang bantuan hukum ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan belum semua masyarakat mengetahui adanya perda tentang bantuan hukum ini.

Dalam kegiatan kali ini Baharuddin Demmu lakukan sosialisasi yang turut dihadiri ratusan masyarakat Muara Badak Ilir serta tokoh masyarakat yang tinggal di lingkungan sekitar pada Minggu (21/5/2023).

“Masyarakat kita, tidak semuanya mampu ketika ada masalah hukum membayar pengacara untuk melakukan pendampingan, bayangkan saja misal petani kita yang lahannya di rebut oleh oknum perusahaan, nah itu bahagia cara menghadapinya? Sedangkan kita tau pasti perusahaan sudah siap untuk mengutus bidang hukumnya untuk berperkara,” jelasnya.

Kemudian narasumber pertama Haris Retno yang merupakan akademisi fakultas Hukum Universitas Mulawarman menjelaskan kepada masyarakat saat ini jika masyarakat ingin atau menghadapi permasalahan hukum silahkan langsung saja menuju kantor advokat yang memiliki kerja sama dengan pemerintah provinsi.

“Jadi langsung saja mendatangani Advokat yang memiliki kerjasama langsung dengan Pemprov, untuk biaya semua akan ditanggung oleh pemerintah,” ucapnya

Selain itu, dirinya juga menjawab pertanyaan dari masyarakat yang kebingungan dalam menyelesaikan permasalah hukum.

” Tadi ada masyarakat yang menanyakan ketika menghadapi persoalan hukum perdata dan hukum pidana yang mana yang harus diselesaikan terlebih dahulu, ya saya jawab tergantung kasus yang dihadapi,” jelasnya.

Selanjutnya narasumber kedua Siti Rahma yang merupakan advokat menjelaskan kepada masyarakat car untuk mendapatkan bantuan hukum gratis.

“Syaratnya cukup gampang tinggal membawa KTP dan surat pernyataan tidak mampu yang di keluarkan oleh pemerintah setempat,” ucapnya.

Di akhir dirinya juga menyampaikan kepada masyarakat jika mengalami atau ingin berkonsultasi terkait dengan permasalahan hukum dirinya siap untuk mendampingi (Andra).

 

Berita Terkait

Pegadaian Area Samarinda Gelar Festival Ramadhan
Dedikasi Edi Damansyah Membangun Ketahanan Pangan: Kisah Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara
Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara: Peran Penting Bupati Edi Damansyah
Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang PR Indonesia Awards 2024
Pegadaian Samarinda Bagikan Ratusan Makanan untuk Masyarakat
Kaleidoskop Bulan Oktober 2023  Kukar
Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Minggu, 10 September 2023

Tumpah Ruah Ribuan Warga Samarinda Seberang Ikuti Jalan Sehat Bersama Energi Baru Samarinda

Rabu, 6 September 2023

Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama “Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024”

Selasa, 8 Agustus 2023

Ingat Ya, Jangan Asal Transfer! Pegadaian Himbau Masyarakat Untuk Hati-Hati Akan Hal Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Ini Sosperda Dilaksanakan Baharuddin Demmu Dihadiri Ratusan Warga

Kamis, 4 Mei 2023

Peduli Pembangunan Kaltim, Mubes IV Paguyuban Dayak Kenyah Turut Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim

Berita Terbaru