Mediaetam.com, Samarinda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur menggelar rapat konsultasi publik tahap II dalam rangka menerima masukan terhadap penyempurnaan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD).
RPJMD sendiri merupakan penjabaran dari visi-misi dan program pembangunan kepala daerah yang disusun oleh pemkab setempat dalam rangka menyusun program pembangunan selama lima tahun ke depan.
Anggota DPRD Kaltim Agil Suwarno pun memberikan masukan terhadap penyusunan RPJMD tersebut, kepada DPRD Kabupaten Kutim dan Pemkab Kutim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Memang dalam tahap penyusunan RPJMD itu wewenang DPRD dan Pemkab Kutim,” ucap Agil.
Akan tetapi menurut Agil, yang perlu dibenahi pertama ialah pembangunan infrastruktur dasar yang menghubungkan wilayah -wilayah di Kabupaten Kutim.
“Akses jalan kita masih banyak yang belum terhubung dan membutuhkan perhatian khusus pemerintah,” ucap Agil.
Kemudian, yang juga perlu mendapat perhatian khusus oleh pemerintah yaitu fasilitas kesehatan di beberapa kecamatan seperti Muara Ancalong dan Muara Bengkal hanya puskemas yang menjadi satu – satunya pelayanan kesehatan masyarakat.
“Saya minta pemerintah untuk mengalokasikan anggaran baik jangka pendek maupun jangka menengah sehingga itu bisa di nikmati masyarakat disana,” pungkas Agil. (Adv/Idham)