Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), didampingi Wakil Bupati Rendi Solihin, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, beserta sejumlah Kepala Perangkat Daerah, menerima Kunjungan Kerja Komisi III DPR-RI dalam rangka Monitoring Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Kukar pada Senin (23/10/23) di Pendopo Odah Etam Tenggarong. Acara ini juga dihadiri oleh Camat, Kepala Desa/Lurah, Ketua RT di Kukar secara virtual. Rombongan dari DPR RI ini juga diberi sambutan meriah dengan Tari Jepen Begenjoh khas Melayu Kutai.
Bupati Kukar menyampaikan selamat datang dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran Komisi III DPR RI. Ia berharap bahwa kunjungan ini akan memberikan dampak yang signifikan bagi pembangunan daerahnya, baik secara lokal maupun nasional. Kutai Kartanegara, yang memiliki luas wilayah 27,263.10 km², terdiri dari 20 Kecamatan, 193 Desa, dan 44 Kelurahan, dengan jumlah penduduk mencapai 765.284 jiwa. Namun, kondisi geografi yang luas dan distribusi penduduk yang tidak merata membuat pembangunan masih menghadapi berbagai kendala.
Untuk mengatasi tantangan ini, Pemerintah Kabupaten Kukar mengambil dua strategi khusus. Pertama, mereka mengoptimalkan peran Pemerintah Desa dengan meningkatkan alokasi anggaran melalui kebijakan Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa (BKKD), dengan alokasi sebesar 50 juta rupiah per RT. Anggaran ini digunakan untuk belanja infrastruktur layanan dasar seperti penyediaan energi listrik perdesaan menggunakan energi baru terbarukan, memperkuat operasional Posyandu, dan memberikan bantuan lain yang menjadi prioritas daerah namun berada dalam kewenangan desa. Kebijakan ini mengakibatkan peningkatan alokasi transfer ke desa sebesar 44% dari tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua, mereka melaksanakan pelimpahan sebagian kewenangan kabupaten kepada kecamatan, yang disertai dengan alokasi dana pelimpahan kewenangan kepada kecamatan, termasuk dalam pengelolaan dana kelurahan. Hal ini memberikan camat wewenang dan anggaran untuk menjalankan sebagian tugas dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersifat sederhana secara berkala di kecamatan.
Bupati Kukar menyatakan bahwa kedua strategi ini telah berjalan dengan baik di Kutai Kartanegara dan terus dipantau, dievaluasi, diperbaiki, dan disempurnakan dalam rangka meningkatkan tata kelola penyelenggaraan pelimpahan kewenangan yang lebih efektif.
Secara makro, dampak dari kebijakan ini terlihat dari peningkatan Indeks Desa Membangun di Kutai Kartanegara pada tahun 2023, yang mencapai 0,77, meningkat dari nilai sebelumnya sebesar 0,74. Selain itu, 76 desa dikategorikan sebagai desa mandiri, 69 desa sebagai desa maju, dan 48 desa sebagai desa berkembang. Tidak ada lagi desa yang berstatus tertinggal atau sangat tertinggal.
Anggota DPR RI dari Komisi III Dapil Kaltim, Irjenpol (Purnawirawan) H Safaruddin, mengucapkan rasa syukurnya atas kesempatan untuk berkunjung ke Kukar. Ia menjelaskan bahwa kunjungan ini adalah bagian dari upaya silaturahmi dengan Pemerintah Kukar hingga tingkat desa/kelurahan dan RT. Selain itu, ia menekankan pentingnya kerja berdasarkan data yang valid, khususnya dalam penanganan masyarakat pra sejahtera dan stunting untuk mencapai target yang tepat sasaran, terutama bagi mereka yang termasuk dalam kategori miskin ekstrim.
Safaruddin juga mendorong perkuatan sektor pertanian sebagai salah satu langkah untuk menjaga ketahanan pangan, mengingat Kukar saat ini menjadi salah satu penyuplai bahan pangan terbesar di Kalimantan Timur dan akan berperan penting dalam Kawasan Ekonomi Khusus (IKN).
Diskusi antara Pemerintah Kabupaten Kukar dan anggota Komisi III DPR RI diakhiri dengan pertukaran cinderamata sebagai tanda kerjasama yang erat dalam upaya pembangunan dan kemajuan daerah ini.