Ananda Emira Moeis Kembali Meminta Pemprov Segera Membuat Pergub Terkait Perda Bantuan Hukum

- Jurnalis

Rabu, 9 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaetam.com, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.5 tahun 2019 terkait Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Kantor Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Suasana Sosper yang dilakukan Ananda Emira Moies di Kelurahan Mugirejo [Mediaetam.com/Idham]
Dalam sosialisasi kali ini, Nanda sapaan akrabnya, juga menghadirkan Akademi Hukum Untag Isnawati sebagai narasumber.

Saat ditemui awak media setelah melakukan sosper, Nanda memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sangat antusias dalam menerima materi yang diberikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Respon masyarakat sangat baik, mereka sangat antusias selama materi di sampaikan, mereka juga bertanya definisi dan cara memperoleh bantuan hukumnya bagaimana,” ucap Nanda.

Oleh karena itu, Nanda meminta kepada Pemerintah Provinsi Kaltim agar segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur mengenai petunjuk teknis untuk bisa melakukan bantuan hukum.

“Harus secepatnya, karena pembuatan pergub juga kan prosesnya lama, harus mengikuti aturan seperti kajian teknik dan masukan tim ahli,” jelas Nanda.

Nanda juga berharap dalam penerapannya masyarakat dapat merasakan karena menurut dia seluruh rakyat memiliki hak yang sama dimata hukum.

Selain itu Isnawati yang menjadi narasumber mengatakan, Perda terkait penyelenggaraan bantuan hukum ini sudah berlangsung selama 2 tahun sejak disahkan akan tetapi masyarakat masih banyak yang belum mengetahui.

“Yang lebih tau dengan kondisi masyarakat iyalah ketua RT dan lurah, sehingga malam ini sosialisasi sangat penting,” ucap Isnawati.

Isnawati juga menjelaskan, untuk masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan hukum diwajibkan untuk melengkapi berkas terlebih dahulu seperti memiliki surat keterangan tidak mampu dari lurah, harus memiliki E -KTP dan juga KIS atau BPJS.

“Syarat administrasi harus disiapkan dulu, agar Perda ini tepat sasaran untuk masyarakat yang kurang mampu,” jelas Isnawati.

Sementara itu, Lurah Mugirejo Nur Irwansyah mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Ananda Emira Moeis yang telah melakukan Sosper di wilayah Mugirejo.

“Ini sangat membantu bagi masyarakat, jadi mereka tau cara dan untuk memperoleh bantuan hukum secara gratis yang disediakan oleh pemerintah, mudah – mudahan dapat membantu masyarakat ketika berurusan dengan hukum,” jelas dia.

Sebelumnya perbantuan hukum ini hanya tersedia di pengadilan negri dan pengadilan agama saja, akan tetapi nantinya bantuan hukum ini akan ada sampai tingkatan kelurahan.

Turut hadir pada Sosper kali ini para ketua RT dan juga relawan yang berada di wilayah Kelurahan Mugirejo.
(Adv/Idham)

Berita Terkait

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”
DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran
Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis
Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM
Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih
Pemkab Kukar Maksimalkan SiLPA dan Dorong PAD untuk Perkuat Kemandirian Fiskal 2025
Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat
Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”

Minggu, 20 Juli 2025

DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 18 Juli 2025

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025

Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM

Jumat, 18 Juli 2025

Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Juli 2025

Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat

Kamis, 17 Juli 2025

Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Kukar Mantapkan Langkah Pembangunan, Aulia: “Kerja Keras Kami untuk Semua Warga”

Berita Terbaru