Ananda Emira Moeis Kembali Meminta Pemprov Segera Membuat Pergub Terkait Perda Bantuan Hukum

- Jurnalis

Rabu, 9 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaetam.com, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.5 tahun 2019 terkait Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Kantor Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Suasana Sosper yang dilakukan Ananda Emira Moies di Kelurahan Mugirejo [Mediaetam.com/Idham]
Dalam sosialisasi kali ini, Nanda sapaan akrabnya, juga menghadirkan Akademi Hukum Untag Isnawati sebagai narasumber.

Saat ditemui awak media setelah melakukan sosper, Nanda memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sangat antusias dalam menerima materi yang diberikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Respon masyarakat sangat baik, mereka sangat antusias selama materi di sampaikan, mereka juga bertanya definisi dan cara memperoleh bantuan hukumnya bagaimana,” ucap Nanda.

Oleh karena itu, Nanda meminta kepada Pemerintah Provinsi Kaltim agar segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur mengenai petunjuk teknis untuk bisa melakukan bantuan hukum.

“Harus secepatnya, karena pembuatan pergub juga kan prosesnya lama, harus mengikuti aturan seperti kajian teknik dan masukan tim ahli,” jelas Nanda.

Nanda juga berharap dalam penerapannya masyarakat dapat merasakan karena menurut dia seluruh rakyat memiliki hak yang sama dimata hukum.

Selain itu Isnawati yang menjadi narasumber mengatakan, Perda terkait penyelenggaraan bantuan hukum ini sudah berlangsung selama 2 tahun sejak disahkan akan tetapi masyarakat masih banyak yang belum mengetahui.

“Yang lebih tau dengan kondisi masyarakat iyalah ketua RT dan lurah, sehingga malam ini sosialisasi sangat penting,” ucap Isnawati.

Isnawati juga menjelaskan, untuk masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan hukum diwajibkan untuk melengkapi berkas terlebih dahulu seperti memiliki surat keterangan tidak mampu dari lurah, harus memiliki E -KTP dan juga KIS atau BPJS.

“Syarat administrasi harus disiapkan dulu, agar Perda ini tepat sasaran untuk masyarakat yang kurang mampu,” jelas Isnawati.

Sementara itu, Lurah Mugirejo Nur Irwansyah mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Ananda Emira Moeis yang telah melakukan Sosper di wilayah Mugirejo.

“Ini sangat membantu bagi masyarakat, jadi mereka tau cara dan untuk memperoleh bantuan hukum secara gratis yang disediakan oleh pemerintah, mudah – mudahan dapat membantu masyarakat ketika berurusan dengan hukum,” jelas dia.

Sebelumnya perbantuan hukum ini hanya tersedia di pengadilan negri dan pengadilan agama saja, akan tetapi nantinya bantuan hukum ini akan ada sampai tingkatan kelurahan.

Turut hadir pada Sosper kali ini para ketua RT dan juga relawan yang berada di wilayah Kelurahan Mugirejo.
(Adv/Idham)

Berita Terkait

Sangasanga Hadirkan Wisata Sejarah Digital Lewat Inovasi SiMATA Pejuang
Cegah Banjir, Sangasanga Prioritaskan Revitalisasi Drainase
Taman Patung Soekarno Disulap Jadi Destinasi Ekowisata dan UMKM Andalan Sangasanga
Inovasi Hijau: Tenggarong Seberang Dorong BUMDes Kelola Sampah Lewat Teknologi Incinerator
Marangkayu Mantapkan Diri sebagai Penopang Ketahanan Pangan Kukar
Pra-Musrenbang Sebulu: Menyatukan Aspirasi Demi Pembangunan 2026 yang Lebih Merata
Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas, Kecamatan Tenggarong Pangkas Perjalanan Dinas
Musrenbang Kecamatan Tenggarong: Menyusun Pembangunan Berdasarkan Aspirasi Warga

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025

Sangasanga Hadirkan Wisata Sejarah Digital Lewat Inovasi SiMATA Pejuang

Senin, 17 Maret 2025

Cegah Banjir, Sangasanga Prioritaskan Revitalisasi Drainase

Sabtu, 15 Maret 2025

Taman Patung Soekarno Disulap Jadi Destinasi Ekowisata dan UMKM Andalan Sangasanga

Kamis, 13 Maret 2025

Inovasi Hijau: Tenggarong Seberang Dorong BUMDes Kelola Sampah Lewat Teknologi Incinerator

Senin, 10 Maret 2025

Marangkayu Mantapkan Diri sebagai Penopang Ketahanan Pangan Kukar

Senin, 10 Maret 2025

Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas, Kecamatan Tenggarong Pangkas Perjalanan Dinas

Senin, 10 Maret 2025

Musrenbang Kecamatan Tenggarong: Menyusun Pembangunan Berdasarkan Aspirasi Warga

Kamis, 6 Maret 2025

Lorong Pasar Ramadan Kukar: Simbol Kebangkitan UMKM, Targetkan Perputaran Uang Rp40 Miliar

Berita Terbaru