Akibat Pergub Nomor 49, Syafruddin: Alokasi Anggaran Dibatasi

- Jurnalis

Jumat, 28 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kalimantan Timur, Syafruddin

Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kalimantan Timur, Syafruddin

Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Syafruddin menilai, sebagian besar warga Kota Balikpapan telah hilang kepercayaan terhadap Gubernur Kaltim, Isran Noor. Ini akibat tidak terakomodirnya aspirasi mereka secara maksimal.

Legislator Dapil Balikpapan ini berkata, banyak warga di Balikpapan itu hilang kepercayaan terhadap gubernur. Karena aspirasi masyarakat setempat itu tidak diakomodir secara maksimal.

“Ini akibat adanya Pergub Nomor 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan (Bankeu),” ungkap Syafruddin, Jumat (28/4/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui Gubernur Kaltim Isran Noor bakal merevisi Pergub tersebut, terutama pasal 5 ayat (4) yang berbunyi “Besaran bantuan keuangan minimal Rp 2.500.000.000,- per paket”.

Usulan untuk merevisi Pergub tersebut sebenarnya telah lama disampaikan oleh seluruh anggota DPRD Kaltim, sehingga pada akhirnya mendapat respon positif dari gubernur.

“Saya sampaikan bahwa pak Isran Noor itu sudah kurang diterima lagi di masyarakat Kota Balikpapan, apalagi ini sudah 3 tahun berjalan aturan itu. Mudahan rencana untuk merevisi Pergub itu bisa terealisasi walaupun memang sudah terlambat,” kata Syafruddin.

Menurut dia, pemberlakuan Pergub itu sangat tidak efektif diterapkan, sebab hal itu juga turut menghambat percepatan penyerapan anggaran untuk kepentingan masyarakat, sehingga pembangunan di semua kabupaten/kota bisa merata terutama di kawasan pinggiran.

“Karena dalam Pergub itu alokasi anggarannya dibatasi Rp2,5 miliar saja. Sedangkan usulan masyarakat banyak sekali dan pastinya tidak mencapai batas minimal tersebut,” ucap Syafruddin menerangkan. (Andra/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Pegadaian Area Samarinda Gelar Festival Ramadhan
Dedikasi Edi Damansyah Membangun Ketahanan Pangan: Kisah Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara
Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara: Peran Penting Bupati Edi Damansyah
Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang PR Indonesia Awards 2024
Pegadaian Samarinda Bagikan Ratusan Makanan untuk Masyarakat
Kaleidoskop Bulan Oktober 2023  Kukar
Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Minggu, 10 September 2023

Tumpah Ruah Ribuan Warga Samarinda Seberang Ikuti Jalan Sehat Bersama Energi Baru Samarinda

Rabu, 6 September 2023

Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama “Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024”

Selasa, 8 Agustus 2023

Ingat Ya, Jangan Asal Transfer! Pegadaian Himbau Masyarakat Untuk Hati-Hati Akan Hal Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Ini Sosperda Dilaksanakan Baharuddin Demmu Dihadiri Ratusan Warga

Kamis, 4 Mei 2023

Peduli Pembangunan Kaltim, Mubes IV Paguyuban Dayak Kenyah Turut Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim

Berita Terbaru