Pansus Raperda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga Minta Perpanjangan Waktu

- Jurnalis

Senin, 7 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim dapil Kukar Elly Hartati Rasyid.(Mediaetam.com)

Anggota DPRD Kaltim dapil Kukar Elly Hartati Rasyid.(Mediaetam.com)

Mediaetam.com, Samarinda – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diusulkan baik dari Pemerintah Provinsi maupun DPRD Kaltim sudah memasuki tiga bulan kerja.

Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga Elly Hartati Rasyid.(Mediaetam.com/Idham)

Sesuai dengan kesepakatan waktu yang telah ditentukan dan akan dilaporkan pada Sidang Paripurna ke-15.

Tiga Raperda yang akan dilaporkan oleh Panitia Khusus (Pansus) sebagai penanggung jawab ialah Raperda Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Raperda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khusus untuk Raperda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga Ketua Pansus Elly Hartati Rasyid mengatakan, akan meminta perpanjangan kerja selama tiga bulan ke depan untuk penyelesaian Raperda yang dirinya tangani.

 

“Kami akan meminta perpanjangan tiga bulan ke depan sebab masih dalam pengayaan materi,” ucap Elly Hartati Rasyid pada Senin, 07/06/2021.

 

Sebelumnya pihaknya telah melakukan berbagai kunjungan untuk studi banding ke beberapa daerah seperti ke Provinsi Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dan juga ke Kota Balikpapan juga Kabupaten Penajam Paser Utara.

 

Selain itu pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan perwakilan disabilitas dan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk dimintai masukan yang merupakan mitra penting dalam penyusunan Raperda.

 

“Tadi juga dikasih data dari Badan Narkotika Nasional Kaltim bahwa 20 persen anak usia 6 hingga 12 tahun telah terpapar Narkotika,” jelas Elly Hartati.

 

Menurut Elly data yang mereka terima saat ini berdasarkan Naskah Akademik (Nasmik) sudah tidak relevan lagi sebab data berasal dari tahun 2018.

 

“Tiga bulan merupakan waktu yang singkat untuk membahas raperda ini, untuk itu tiga bulan kedepan kami harus bekerja ekstra,” tutup Elly Hartati. (Adv/Idham)

Berita Terkait

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”
DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran
Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis
Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM
Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih
Pemkab Kukar Maksimalkan SiLPA dan Dorong PAD untuk Perkuat Kemandirian Fiskal 2025
Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat
Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”

Minggu, 20 Juli 2025

DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 18 Juli 2025

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025

Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM

Jumat, 18 Juli 2025

Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Juli 2025

Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat

Kamis, 17 Juli 2025

Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Kukar Mantapkan Langkah Pembangunan, Aulia: “Kerja Keras Kami untuk Semua Warga”

Berita Terbaru