Tenggarong – Tahun anggaran 2025 menjadi momentum penting bagi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk memperkuat infrastruktur olahraga daerah. Salah satu prioritas utamanya adalah revitalisasi Stadion Aji Imbut, ikon olahraga Kukar yang telah lama menjadi pusat berbagai ajang bergengsi.
Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni, mengungkapkan bahwa stadion yang berdiri pasca-Pekan Olahraga Nasional (PON) itu belum pernah mengalami perbaikan besar selama beberapa tahun terakhir.
“Kita punya dua stadion besar: Aji Imbut dan Rondong Demang. Keduanya masih layak, tapi Aji Imbut memang memerlukan pembenahan lebih serius,” jelasnya saat ditemui Kamis (15/05/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rencana revitalisasi ini tidak hanya difokuskan pada peningkatan fasilitas fisik, tetapi juga pembenahan aspek pendukung, termasuk penguatan sumber daya manusia seperti pelatih dan perangkat pertandingan. Dispora Kukar menargetkan pembenahan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan ketersediaan anggaran.
Lebih dari sekadar sarana olahraga, Ali menegaskan bahwa kawasan stadion akan diintegrasikan dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Pelaku UMKM akan diberi ruang di titik-titik strategis sekitar stadion, sehingga kehadiran event olahraga juga menjadi peluang usaha.
“Kami ingin stadion menjadi pusat aktivitas produktif. Olahraga berkembang, ekonomi rakyat pun ikut bergerak,” ujarnya.
Dengan konsep ini, stadion tidak hanya berfungsi sebagai arena pertandingan, tetapi juga sebagai magnet ekonomi lokal—menghidupkan sektor kuliner, kerajinan, dan jasa yang ada di sekitarnya.
Dispora Kukar optimistis langkah ini akan menciptakan ekosistem yang saling menguatkan: prestasi olahraga yang meningkat, fasilitas yang modern, dan masyarakat yang ikut merasakan manfaatnya.
“Harapan kami, revitalisasi ini menjadi investasi jangka panjang—untuk atlet, untuk masyarakat, dan untuk masa depan olahraga Kukar,” tutup Ali.


![Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur Baharuddin Demmu.[Ist]](https://www.kanalanalisis.com/wp-content/uploads/ketua-komisi-I-DPRD-Kalimantan-Timur-Baharuddin-Demmu-225x129.jpg)










