Tenggarong – Menjelang keberangkatan kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-45 tingkat Provinsi Kalimantan Timur ke Kutai Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar salat magrib dan salat hajat berjamaah di Sekretariat LPTQ Kukar, Selasa malam (9/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini menjadi ajang memperkuat dukungan moril sekaligus membangun semangat spiritual bagi para peserta MTQ. Turut hadir mantan Bupati Kukar Edi Damansyah, Sekretaris Daerah Sunggono, Kepala Kemenag Kukar Nasrun, Asisten III Dafip Haryanto, pelatih, ofisial, pendamping, serta jajaran pengurus LPTQ Kukar.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mengokohkan nilai-nilai keagamaan di masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Segala pesan dan motivasi dari Pak Edi Damansyah untuk LPTQ dan para peserta, insyaallah akan kami wujudkan. Komitmen ini bukan hanya janji, melainkan akan kami realisasikan demi keberkahan bagi masyarakat Kukar,” ujarnya.
Aulia juga menegaskan bahwa ia bersama Wakil Bupati Rendi Solihin akan menjaga kesinambungan program pembinaan Al-Qur’an yang telah dirintis sebelumnya.
“Program LPTQ ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan upaya membentuk karakter Qur’ani di tengah masyarakat. Kami akan memperluas dampaknya hingga pelosok desa,” tambahnya.
Selain dukungan spiritual, Aulia dan Edi memastikan akan hadir langsung di lokasi MTQ di Kutai Timur untuk memberi semangat kepada para kafilah.
“Kafilah tidak berjuang sendirian. Ada dukungan moril penuh dari seluruh jajaran Pemkab Kukar,” tegas Aulia.
Salat magrib berjamaah dipimpin oleh Ustadz Helfan Rusydi, sedangkan salat hajat dan doa bersama dipimpin Kepala Kemenag Kukar, Nasrun. Suasana religius yang menyelimuti acara tersebut menjadi cerminan kesungguhan pemerintah dan masyarakat Kukar dalam meraih prestasi Qur’ani di ajang MTQ tingkat provinsi.


![Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur Baharuddin Demmu.[Ist]](https://www.kanalanalisis.com/wp-content/uploads/ketua-komisi-I-DPRD-Kalimantan-Timur-Baharuddin-Demmu-225x129.jpg)










