Pemkab Kukar Gelar Kegiatan Pendampingan Penyusunan Raperdes LKD 2023

- Jurnalis

Jumat, 27 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Kukar Gelar Kegiatan Pendampingan Penyusunan Raperdes LKD 2023 (ist)

Pemkab Kukar Gelar Kegiatan Pendampingan Penyusunan Raperdes LKD 2023 (ist)

Samarinda – Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Akhmad Taufik Hidayat, mengadakan kegiatan Pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) tahun 2023 di Hotel Harris Samarinda.

Dalam acara tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Arianto bersama jajarannya, sejumlah Camat di Kukar, Gugus tugas pendamping desa sebagai pelatih/Nara Sumber, para Kepala Desa, serta peserta pendampingan hadir untuk memberikan dukungan.

Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Akhmad Taufik Hidayat, Bupati Edi Damansyah menyatakan, “Kegiatan pendampingan ini menjadi forum strategis guna menciptakan keseragaman penyusunan produk hukum dalam bentuk peraturan, sesuai dengan dasar-dasar konstitusional pembentukan peraturan perundang-undangan, asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, dan selaras dengan aspirasi dan kepentingan masyarakat.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, desa dianggap sebagai daerah otonom. Dengan status ini, desa memiliki peran aktif dalam membentuk lembaga kemasyarakatan seperti Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna, Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Semua lembaga ini dibentuk berdasarkan inisiatif pemerintah desa serta kebutuhan masyarakat setempat.

Peraturan Desa (Perdes) dibentuk dengan cara yang demokratis dan partisipatif, memberikan kesempatan bagi masyarakat desa untuk memberikan masukan dalam proses penyusunannya. Peraturan ini dijadikan sebagai pedoman bagi pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa.

Namun, proses penyusunan Perdes yang panjang memerlukan pendampingan dari para tenaga ahli. Oleh karena itu, penyusunan Raperdes diperlukan sebagai dasar legitimasi.

“Saya harap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemetaan terbaru dari tema atau isu yang diangkat dalam Reperdes LKD,” harap Akhmad Taufik Hidayat.

Sebagai penutup, Kepala Bidang Kelembagaan, Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Adat DPMD Kukar, A.Riyandi Elvandar, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam menjalankan regulasi terkait pembentukan Lembaga di Desa. Tujuannya adalah untuk meningkatkan legalitas Lembaga Desa.

Berita Terkait

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”
DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran
Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis
Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM
Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih
Pemkab Kukar Maksimalkan SiLPA dan Dorong PAD untuk Perkuat Kemandirian Fiskal 2025
Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat
Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”

Minggu, 20 Juli 2025

DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 18 Juli 2025

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025

Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM

Jumat, 18 Juli 2025

Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Juli 2025

Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat

Kamis, 17 Juli 2025

Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Kukar Mantapkan Langkah Pembangunan, Aulia: “Kerja Keras Kami untuk Semua Warga”

Berita Terbaru