Akibat Pergub Nomor 49, Syafruddin: Alokasi Anggaran Dibatasi

- Jurnalis

Jumat, 28 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kalimantan Timur, Syafruddin

Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kalimantan Timur, Syafruddin

Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Syafruddin menilai, sebagian besar warga Kota Balikpapan telah hilang kepercayaan terhadap Gubernur Kaltim, Isran Noor. Ini akibat tidak terakomodirnya aspirasi mereka secara maksimal.

Legislator Dapil Balikpapan ini berkata, banyak warga di Balikpapan itu hilang kepercayaan terhadap gubernur. Karena aspirasi masyarakat setempat itu tidak diakomodir secara maksimal.

“Ini akibat adanya Pergub Nomor 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan (Bankeu),” ungkap Syafruddin, Jumat (28/4/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui Gubernur Kaltim Isran Noor bakal merevisi Pergub tersebut, terutama pasal 5 ayat (4) yang berbunyi “Besaran bantuan keuangan minimal Rp 2.500.000.000,- per paket”.

Usulan untuk merevisi Pergub tersebut sebenarnya telah lama disampaikan oleh seluruh anggota DPRD Kaltim, sehingga pada akhirnya mendapat respon positif dari gubernur.

“Saya sampaikan bahwa pak Isran Noor itu sudah kurang diterima lagi di masyarakat Kota Balikpapan, apalagi ini sudah 3 tahun berjalan aturan itu. Mudahan rencana untuk merevisi Pergub itu bisa terealisasi walaupun memang sudah terlambat,” kata Syafruddin.

Menurut dia, pemberlakuan Pergub itu sangat tidak efektif diterapkan, sebab hal itu juga turut menghambat percepatan penyerapan anggaran untuk kepentingan masyarakat, sehingga pembangunan di semua kabupaten/kota bisa merata terutama di kawasan pinggiran.

“Karena dalam Pergub itu alokasi anggarannya dibatasi Rp2,5 miliar saja. Sedangkan usulan masyarakat banyak sekali dan pastinya tidak mencapai batas minimal tersebut,” ucap Syafruddin menerangkan. (Andra/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”
DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran
Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis
Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM
Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih
Pemkab Kukar Maksimalkan SiLPA dan Dorong PAD untuk Perkuat Kemandirian Fiskal 2025
Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat
Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”

Minggu, 20 Juli 2025

DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 18 Juli 2025

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025

Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM

Jumat, 18 Juli 2025

Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Juli 2025

Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat

Kamis, 17 Juli 2025

Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Kukar Mantapkan Langkah Pembangunan, Aulia: “Kerja Keras Kami untuk Semua Warga”

Berita Terbaru