Dugaan Kasus Penyerobotan Lahan Warga Desa Kerayan Oleh PT WIN, Agiel Suwarno: Siapkan Pengacara

- Jurnalis

Senin, 3 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim Agiel Suwarno, beri masukan pada penyusunan RPJMD Kuta TImur. [Mediaetam.com/Idham]]

Anggota DPRD Kaltim Agiel Suwarno, beri masukan pada penyusunan RPJMD Kuta TImur. [Mediaetam.com/Idham]]

Samarinda – Perusahaan kelapa sawit PT (WIN) hingga saat ini belum menyelesaikan pembayaran sengketa lahan perkebunan sawit milik warga Desa Kerayaan, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim).

Demikian diingatkan anggota DPRD Kaltim Agiel Suwarno. Sebagaiman informasi diketahui, perusahaan yang beroperasi di wilayah Desa Kerayaan ini diduga melakukan penyerobotan lahan warga seluas 430 hektare.

“Hari Kamis tanggal 23 Maret lalu kami sudah menindaklanjuti hasil pertemuan antara warga pemilik lahan dengan pihak PT WIN, tapi pihak perusahaan ternyata tidak hadir bahkan tidak menyelesaikan persoalan itu sebagaimana kesepakatan pada rapat sebelumnya,” kata Agiel Suwarno Senin (3/4/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi I beberapa waktu lalu, ungkap Agiel, pihak perusahaan telah menyatakan kesanggupannya untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui musyawarah bersama warga pemilik lahan yang menurut kesepakatan waktu itu akan dilaksanakan di Kantor Camat Sangkulirang.

“Faktanya tidak ada, artinya niat PT WIN untuk mengganti rugi lahan warga hanya isapan jempol belaka. Kami sebenarnya hanya menindaklanjuti hasil kesepakatan hasil rapat beberapa waktu lalu. Sehingga masalah tersebut bisa segera dituntaskan,” kata Agiel Suwarno.

Politikus PDI-Perjuangan ini menilai, PT WIN terkesan tidak peduli terhadap kelompok tani yang sudah bertahun-tahun tanahnya diserobot dan haknya dirampas perusahaan.

Dia juga mengaku geram dengan sikap perusahaan yang berputar-putar menjelaskan persoalan tersebut, namun ujungnya tidak ada kejelasan.

Dalam peta lahan tersebut, ungkap Agiel Suwarno, sebenarnya sudah sangat jelas bahwa tanah yang digarap oleh pihak perusahaan itu merupakan milik kelompok tani di Desa Kerayan. Namun PT WIN justru merampas hak masyarakat tanpa melakukan ganti rugi sebagaimana harapan dari pihak pemilik lahan.

Pihaknya akan berkomitmen untuk mengawal persoalan tersebut, bahkan berusaha untuk menyelesaikan kasus tersebut lewat jalur hukum.

“Kita akan siapkan pengacara untuk bantu petani melaporkan penyerobotan ini ke pihak yang berwajib. PT WIN ini tak miliki rasa empati terhadap warga. Mereka melukai rasa keadilan publik dengan merampas hak rakyat,” tegas Legislator Dapil Bontang-Kutim-Berau ini menegaskan. (Andra/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”
DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran
Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis
Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM
Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih
Pemkab Kukar Maksimalkan SiLPA dan Dorong PAD untuk Perkuat Kemandirian Fiskal 2025
Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat
Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”

Minggu, 20 Juli 2025

DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 18 Juli 2025

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025

Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM

Jumat, 18 Juli 2025

Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Juli 2025

Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat

Kamis, 17 Juli 2025

Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Kukar Mantapkan Langkah Pembangunan, Aulia: “Kerja Keras Kami untuk Semua Warga”

Berita Terbaru