KanalAnalisis.com, Jakarta – Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan banyak warga yang mempunyai KTP DKI Jakarta yang hidup di luar Ibu Kota. Zudan Arif Fakrulloh selaku Dirjen Dukcapil Kemendagri mengungkapkan dengan detail, warga yang mempunyai KTP DKI banyak yang bermukim di daerah aglomerasi Jabodetabek.
“Punya rumah di Bekasi, Tangerang, Tangsel, Depok, Bogor, tetapi KTP-nya masih di DKI,” tutur Zudan setelah rapat dengan Heru Budi Hartono selaku Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/2/2023). Dilansir dari Kompas.com.
Zudan mengungkapkan Kemendagri dan Heru Budi telah setuju mendorong warga golongan tersebut untuk mengubah KTP menyesuaikan dengan domisili masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nah, ini saya bersama Bapak Gubernur ingin mendorong penduduk-penduduk yang memang sudah punya rumah di luar DKI, ayo segera pindah (KTP) ke Bogor, Tangerang, Depok,” kata Zudan.
“Karena, riil sudah tidak tinggal di DKI Jakarta,” imbuhnya.
Zudan juga mengatakan selain masalah itu, Kemendagri juga membicarakan hal lain dengan Heru Budi. Zudan berpendapat bahwa data penduduk Ibu Kota akan diurus lebih lanjut oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan jajarannya.
Hal tersebut dilaksanakan guna pembagian bantuan sosial oleh Pemprov DKI lebih tepat sesuai target.
“Misalnya yang akan menerima bantuan sosial dari DKI, tetapi punya tanah, mobil, kemudian punya saham. Itu nanti akan kami keluarkan dari penerima bantuan, ini namanya proses pemadatan data,” kata Zudan.
Di tempat yang sama, Heru menegaskan akan menghilangkan data warga yang sebenarnya tidak layak mendapatkan bantuan.
“Kalau dia ada masuk di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) ternyata dia punya rumah, punya mobil, ya data itu kami delete. Tentunya setelah sinkronisasi dari Pak Dirjen (Zudan),” kata Heru.