Tenaga Lokal Terabaikan, Ketua Bapemperda: Setiap Kegiatan Investasi, Buruh Lokal Harus Diprioritaskan

- Jurnalis

Kamis, 4 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub

 

Samarinda– Bertujuan untuk memprioritaskan buruh lokal di setiap kegiatan investasi yang masuk ke Kalimantan Timur (Kaltim), Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang hak buruh akan segera disusulkan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub demi terpenuhinya seluruh hak buruh di Kaltim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahun ini belum masuk dalam Prolegda (Program legislatif daerah), tetapi kami targetkan supaya Raperda ini bisa kami usulkan di tahun depan,” ungkap Rusman Yaqub, Kamis (4/5/2023).

Rusman mengaku saat ini telah melakukan sejumlah kerja-kerja untuk mempersiapkan pembentukan regulasi itu. Diantaranya menghimpun bahan aturan yang serupa diambil dari daerah-daerah yang sudah membentuk.

“Untuk langkah awal yang kami lakukan ini kumpulkan dulu bahan-bahannya, Karena target tahun 2024 sudah bisa masuk,” katanya.

Politikus PPP ini menjelaskan, tujuan pembentukan Raperda diantaranya untuk memprioritaskan buruh lokal di setiap kegiatan investasi yang masuk ke Kaltim.

Diakuinya, bahwa sejauh ini dari sekian banyaknya investor yang masuk dan membuka lapangan pekerjaan di Kaltim, namun dalam penyerapan tenaga kerja justru lebih condong memanggil tenaga kerja dari luar daerah bahkan tenaga kerja asing.

Akibatnya, tenaga kerja lokal diabaikan, sehingga menimbulkan persoalan tingkat pengangguran terbuka yang hingga mencapai angka 5,71 persen berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik.

“Artinya sia-sia saja banyaknya investor masuk di Kaltim, tapi berdampak untuk daerah terutama penyerapan tenaga kerja lokal. Melalui aturan ini juga nanti kita harapkan kesejahteraan buruh di Kaltim ini mendapat perhatian yang maksimal,” terangnya. (Andra/adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”
DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran
Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis
Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM
Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih
Pemkab Kukar Maksimalkan SiLPA dan Dorong PAD untuk Perkuat Kemandirian Fiskal 2025
Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat
Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”

Minggu, 20 Juli 2025

DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 18 Juli 2025

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025

Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM

Jumat, 18 Juli 2025

Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Juli 2025

Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat

Kamis, 17 Juli 2025

Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Kukar Mantapkan Langkah Pembangunan, Aulia: “Kerja Keras Kami untuk Semua Warga”

Berita Terbaru