Tenaga Lokal Terabaikan, Ketua Bapemperda: Setiap Kegiatan Investasi, Buruh Lokal Harus Diprioritaskan

- Jurnalis

Kamis, 4 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub

 

Samarinda– Bertujuan untuk memprioritaskan buruh lokal di setiap kegiatan investasi yang masuk ke Kalimantan Timur (Kaltim), Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang hak buruh akan segera disusulkan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub demi terpenuhinya seluruh hak buruh di Kaltim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahun ini belum masuk dalam Prolegda (Program legislatif daerah), tetapi kami targetkan supaya Raperda ini bisa kami usulkan di tahun depan,” ungkap Rusman Yaqub, Kamis (4/5/2023).

Rusman mengaku saat ini telah melakukan sejumlah kerja-kerja untuk mempersiapkan pembentukan regulasi itu. Diantaranya menghimpun bahan aturan yang serupa diambil dari daerah-daerah yang sudah membentuk.

“Untuk langkah awal yang kami lakukan ini kumpulkan dulu bahan-bahannya, Karena target tahun 2024 sudah bisa masuk,” katanya.

Politikus PPP ini menjelaskan, tujuan pembentukan Raperda diantaranya untuk memprioritaskan buruh lokal di setiap kegiatan investasi yang masuk ke Kaltim.

Diakuinya, bahwa sejauh ini dari sekian banyaknya investor yang masuk dan membuka lapangan pekerjaan di Kaltim, namun dalam penyerapan tenaga kerja justru lebih condong memanggil tenaga kerja dari luar daerah bahkan tenaga kerja asing.

Akibatnya, tenaga kerja lokal diabaikan, sehingga menimbulkan persoalan tingkat pengangguran terbuka yang hingga mencapai angka 5,71 persen berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik.

“Artinya sia-sia saja banyaknya investor masuk di Kaltim, tapi berdampak untuk daerah terutama penyerapan tenaga kerja lokal. Melalui aturan ini juga nanti kita harapkan kesejahteraan buruh di Kaltim ini mendapat perhatian yang maksimal,” terangnya. (Andra/adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Pegadaian Area Samarinda Gelar Festival Ramadhan
Dedikasi Edi Damansyah Membangun Ketahanan Pangan: Kisah Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara
Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara: Peran Penting Bupati Edi Damansyah
Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang PR Indonesia Awards 2024
Pegadaian Samarinda Bagikan Ratusan Makanan untuk Masyarakat
Kaleidoskop Bulan Oktober 2023  Kukar
Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan

Berita Terkait

Kamis, 14 Maret 2024

Dedikasi Edi Damansyah Membangun Ketahanan Pangan: Kisah Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara

Kamis, 14 Maret 2024

Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara: Peran Penting Bupati Edi Damansyah

Sabtu, 9 Maret 2024

Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang PR Indonesia Awards 2024

Jumat, 23 Februari 2024

Pegadaian Samarinda Bagikan Ratusan Makanan untuk Masyarakat

Minggu, 5 November 2023

Kaleidoskop Bulan Oktober 2023  Kukar

Selasa, 31 Oktober 2023

PT Pegadaian Gelar TGSC 2023 di Unmul

Minggu, 29 Oktober 2023

Layanan Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Kaltim, Baharuddin Demmu Sosialisasi di Desa Bukit Pariaman

Sabtu, 28 Oktober 2023

Wakil Bupati Kukar Serukan Semangat Juang Pemuda di Tengah Hadirnya IKN dalam Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Berita Terbaru