Mediaetam.com, Samarinda- Guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, Pemerintah akhirnya mengeluarkan Perda nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas perubahan peraturan daerah Provinsi Kalimantan Timur nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah.
Keberadaan Perda tersebut tentu saja diperlukan sosialisasi yang masif, tujuannya agar poin-poin yang terkandung di dalamnya benar-benar dipahami oleh masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Politikus PDI-Perjuangan ini melaksanakan Sosialisasi perda (Sosperda) tersebut di Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Jumat (10/6/2022) lalu.
Menurutnya, dengan adanya kegiatan Sosperda tersebut tentu saja menjadi kesempatan khusus dalam menjalin silaturahmi dan diskusi dengan warga.
Ia mengaku, warga yang ikut dalam Sosperda tersebut sangat antusias, apalagi sebelumnya belum memahami betul tentang pentingnya manfaat pajak.
“Warga terlihat semangat selama mengikuti sosialisasi Perda ini. Ini juga menjadi ajang silaturahmi kita dan diskusi soal pajak daerah,” kata Nanda sapaan akrabnya kepada awak media.
Dalam kegiatan tersebut, kata Nanda, telah dijelaskan terkait manfaat pajak, sehingga kedepannya masyarakat tidak ada keraguan lagi untuk membayar pajak daerah. Sebab manfaat pajak tetap dirasakan oleh masyarakat melalui berbagai macam jenis pembangunan.
“Artinya ketika masyarakat membayar pajak dan ada anggota dewan yang hadir untuk merealisasikan infrastruktur di daerah-daerah, jadinya ada timbal baliknya,” ujarnya.
Nanda menjelaskan, kegunaan pajak adalah timbal balik antara masyarakat dan pemerintah. Kemudian tujuan sebesar-besarnya untuk masyarakat dan daerah khususnya di Kaltim.
“Ketika kita rutin membayar pajak, tentu kita juga dapat menikmati hasilnya melalui pembangunan. entah itu pembangunan secara fisik maupun non fisik seperti pembangunan SDM dan pelayanan kesehatan yang memadai,” bebernya.
Melalui Sosperda tersebut, Nanda berharap agar pemahaman masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak dapat terbangun dan ditingkatkan.
“Pajak ini bagian dari kegiatan hari-harinya warga, dengan mereka memiliki kendaraan bermotor atau mobil. Kan setiap tahunnya harus membayar pajak, jadi warga sudah paham sebenarnya,” terang Politikus perempuan ini. (Redaksi)